Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
BPJPH Teken MoU dengan KADIN dan ICCIA/DOk. BPJPH

Jakarta, FORTUNE -  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menandatangani nota kesepahaman kerja sama atau MoU dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan ICCIA Halal Development Corporation (ICHS) terkait Jaminan Produk Halal (JPH).

Kerja sama trilateral yang diteken pada Makkah Halal Forum pada Rabu, 24 Januari 2024 ini menjadi wadah ketiga pihak dalam upaya melakukan upaya strategis untuk memperkuat dan mendukung industri halal global, khususnya di negara-negara OKI.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, CEO ICHS Ashraf El Tanbouly, dan Penjabat Ketua KADIN Yukki Nugrahawan Hanafi.

"Alhamdulillah BPJPH baru saja melakukan penandatanganan MoU kerja sama dengan KADIN dan ICHS setelah di antara tiga pihak sepakat untuk mengkolaborasikan upaya strategis dan membangun landasan kerja sama untuk mendukung Industri Halal Global, khususnya dengan negara Anggota OKI," kata Aqil dalam keterangan pers, dikutip Senin (5/2).

Lebih lanjut, Aqil mengatakan sinergi ini nantinya dapat dilakukan mulai dari membangun awareness halal, promosi hingga mendorong optimalisasi pemasaran produk halal.

Penguatan kerja sama internasional

Editorial Team

Tonton lebih seru di