Jakarta,FORTUNE - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) dipercaya oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengelola aset pembiayaan bermasalah milik Bank Muamalat. Tak tanggung-tanggung, nilai aset pembiayaan bermasalah dari bank syariah pertama di Indonesia ini bernilai Rp10 triliun.
Direktur Utama PPA, Yadi Jaya Ruchandi menjelaskan, pola penyelesaian aset pembiayaan dilakukan dengan metode pengelolaan aset. "Dengan metoda ini, Bank Muamalat telah menjadi bank yang sehat dan siap untuk dikembangkan melalui injeksi modal BPKH," kata Yadi pada konfrensi pers di Jakarta, Selasa (4/1).