ilustrasi tabungan syariah (unsplash.com/Nick Pampoukidis)
Tabungan merupakan simpanan uang nasabah. Salah satu media penyimpanannya adalah membuka rekening atau tabungan di bank.
Tak hanya berguna untuk menyimpan dana, tabungan juga berfungsi untuk mempermudah aktivitas transaksi pengguna seperti penyetoran, transfer, dan lain-lain.
Salah satu media penyimpanan yang sekiranya dapat menjadi pilihan Anda adalah tabungan syariah.
Perbedaannya dengan tabungan konvensional adalah kesepakatan atau akad antara nasabah dan bank syariah menggunakan akad mudharabah.
Dalam hal pengelolaannya, akad ini menerapkan sistem bagi hasil antara pengguna dan pihak bank, di mana pihak bank syariah bertanggung jawab mengelola dana simpanan yang nantinya digunakan sebagai modal usaha produktif dengan prinsip syariah.
Keuntungan yang didapatkan akan dibagi hasil sesuai dengan kesepakatan yang ada.
Tabungan syariah tidak mengenal unsur bunga karena dinilai riba dan tidak halal.