Jakarta, FORTUNE - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah menyepakati untuk pembagian dividen tunai sebesar Rp34,5 per saham atau setara dengan total Rp265,78 miliar untuk tahun bumu 2024.
Nilai dividen tersebut setara dengan 25 persen dari laba bersih kinerja 2024 yang mencapai Rp1,06 triliun.
Arief Ismail selaku Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary BTPN Syariah menjelaskan, upaya ini sebagai komitmen dan apresiasi terhadap stakeholders, khususnya investor yang mempercayakan Bank BTPN Syariah dalam memberdayakan masyarakat inklusi.
"Kami ingin memberi apresiasi kepercayaan semua pihak yang telah mendukung fokus Bank dalam melayani masyarakat inklusi, sehingga kinerja 2024 tercapai sesuai harapan," ungkap Arief melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (21/4).