Simak Syarat dan Tata Cara Mendaftar Haji Tahun 2023

Jakarta, FORTUNE - Menunaikan ibadah Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang berakal sehat, telah balig, serta mampu. Ibadah ini dilakukan dengan mengunjungi Baitullah di tanah suci Makkah dan melaksanakan serangkaian amal ibadah sesuai dengan rukun yang telah ditentukan.
Haji memiliki arti penting bagi setiap Muslim yang bercita-cita untuk menunaikannya. Salah satu rukun Islam ini harus dilaksanakan sekali seumur hidup oleh mereka yang mampu secara fisik, mental, dan finansial.
Lantas, bagaimana cara pendaftaran haji tahun 2023? Hal ini menjadi langkah awal yang harus diambil untuk mengamankan tempat dalam rangkaian perjalanan suci ini. Dengan memahami dan mengikuti prosedur yang benar, umat Muslim dapat mengoptimalkan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan penuh makna.
Melansir laman resmi Kementerian Agama terkait Pedoman Pendaftaran Haji Reguler Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, berikut syarat dan prosedur pendaftaran haji:
Syarat daftar haji 2023
- Beragama Islam
- Berusia minimal 12 tahun pada saat mendaftar
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif sesuai domisili atau bukti identitas lain yang sah
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran, surat kenal lahir, kutipan akta nikah, atau ijazah
- Tabungan atas nama jemaah yang bersangkutan
- Pas foto berwarna ukuran 3x4 dengan latar belakang putih 10 lembar.