SHARIA

Dorong Industri Halal, LPEI Kolaborasi dengan KNEKS Salurkan Kredit

LPEI salurkan Rp12,2 triliun untuk pembiayaan UKM syariah.

Dorong Industri Halal, LPEI Kolaborasi dengan KNEKS Salurkan KreditPengunjung melihat produk fesyen bersertifikasi halal yang dipajang dalam pameran Malang Islamic Movement di Mall Dinoyo City Malang, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/hp.
01 July 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Dalam rangka meningkatkan dukungan kepada pelaku usaha ekspor, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank berkolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). 

Sinergi dilakukan terutama untuk memberikan literasi dan edukasi terkait dengan akses pasar bagi produk halal serta fasilitas akses pembiayaan syariah. “Melalui Jasa Konsultasi, kami memiliki beberapa program yang komprehensif dan terpadu dengan bimbingan dari tingkat dasar hingga ke tingkat lebih lanjut," kata Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (30/6). 

Setelah dianggap bankable dan berkualitas pasca pelatihan, lanjut Rinjani, tidak menutup kemungkinan para pelaku UMKM akan difasilitasi business matching dan pembiayaan dari LPEI.

Industri halal berpotensi dorong PDB Nasional

Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam peningkatan ekspor nasional, LPEI turut mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia termasuk agenda Indonesia menuju pusat produsen halal terkemuka dunia. 

Rinjani menjelaskan, berdasarkan Indonesia Halal Market Report 2021/2022, Indonesia memiliki peluang untuk menambah PDB melalui industri halal.  

Hal ini didiskusikan pada webinar yang bertajuk “UKM Produk Halal dari Indonesia untuk Dunia” yang diselenggarakan secara daring, Kamis (30/06). 

LPEI telah salurkan Rp12,2 triliun untuk pembiayaan UKM skema syariah

LPEI memiliki mandat untuk meningkatkan ekspor nasional melalui pembiayan, penjaminan asuransi dan jasa konsultasi. Tidak hanya secara konvensional namun jga dengan skema syariah. 

Rinjani menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah menyalurkan pembiayaan kepada UKM sebesar Rp84 triliun di mana 14,6 persen atau Rp12,2 triliun dengan skema syariah. "Hal ini juga sejalan dengan misi pemerintah untuk meningkatkan industri sertifikat halal," ujarnya.

Selain itu, LPEI juga memberikan dukungan kepada UMKM melalui program pendampingan dan pelatihan untuk mencetak para pelaku UMKM menjadi eksportir baru yang siap berdaya saing global tanpa terkecuali dari sektor industri halal.

Related Topics