SHARIA

Ini Daftar Efek Syariah Desember 2022–Mei 2023, Siapa Saja?

Otoritas Jasa Keuangan umumkan daftar efek syariah terbaru.

Ini Daftar Efek Syariah Desember 2022–Mei 2023, Siapa Saja?ShutterStock/Farzand01
26 December 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar efek syariah untuk periode II, yang berlangsung dari Desember 2022 hingga Mei 2023. Siapa saja emiten yang termasuk dalam lis tersebut?

Berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-81/D.04/2022 tentang Daftar Efek Syariah, setidaknya ada 542 emiten yang tergolong efek syariah. Itu terdiri dari emiten berbagai sektor, dari energi hingga transportasi dan logistik.

“Efek yang dimuat dalam daftar efek syariah terdiri dari saham dan efek syariah lain yang pendaftarannya telah dinyatakan efektif oleh OJK, efek syariah tanpa penawaran umum yang dokumen penerbitannya telah disampaikan ke OJK, dan Surat Berharga Syarian Negara pemerintah,” jelas OJK dalam pengumumannya.

Adapun, sumber datanya ialah laporan keuangan emiten dan perusahaan publik pada kuartal kedua 2022, serta data pendukung berupa data tertulis  dari emiten. Ke depan, secara periodik daftar itu akan ditinjau kembali.

Beberapa saham dalam daftar efek syariah Desember 2022–Mei 2023

ilustrasi saham
ilustrasi saham (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Adapun, berikut ini beberapa perwakilan saham dalam daftar efek syariah Desember 2022–Mei 2023 berdasarkan keputusan terbaru OJK:

  • Sektor Energi

Secara total, ada 54 saham sektor energi yang masuk daftar efek syariah Desember 2022–Mei 2023. Sejumlah saham energi yang terdaftar sebagai efek syariah, antara lain: PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO), PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Elnusa Tbk (ELSA), PT Harum Energy Tbk (HRUM), PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

  • Sektor Barang Baku

Di sektor ini, ada total 69 saham yang tergolong daftar efek syariah. Sebut saja, PT Avia Avian Tbk (AVIA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Chemstar Indonesia Tbk (CHEM), PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI), PT Vale Indonesia Tbk (INCO), PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR), PT TImah Tbk (TINS), dan PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON).

  • Sektor Perindustrian

Sektor perindustrian memiliki 42 efek syariah. Untuk menyebut beberapa, ada PT United Tractors Tbk (UNTR), PT Multipolar Tbk (MLPL), PT Mark Dynamics Tbk (MARK), PT Astra Graphia Tbk (ASGR), dan PT ABM Investama Tbk (ABMM).

  • Sektor Barang Konsumen Primer

Sektor ini memiliki 80 efek syariah, yang beberapa di antaranya terdiri dari PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU), PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO), PT Supra Boga Lestari Tbk (RANC), dan PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA).

Ada pula PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Andira Agro Tbk (ANDI), PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO), PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI), PT Sentra Food Indonesia Tbk (FOOD), PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD), PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) dan PT Japfaa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA).

Related Topics