Jakarta, FORTUNE - PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) menutup semester I-2022 dengan membayarkan klaim asuransi perjalanan dengan total Rp 7,2 miliar untuk jamaah umroh dari periode Januari hingga Juni 2022.
Presiden Direktur Zurich Syariah Hilman Simanjuntak menjelaskan, lini usaha asuransi perjalanan merupakan salah satu fondasi bisnis Zurich Syariah. Perusahaan berupaya untuk memberikan perlindungan dan rasa tenang kepada peserta selama menunaikan ibadah umroh.
"Sebagai perusahaan joint-venture pertama di Indonesia yang melakukan pemisahan unit usaha syariah, kami berkomitmen untuk menghadirkan produk dan layanan asuransi syariah terbaik dengan pendekatan berbasis konsumen, hingga pada pembayaran klaim," kata Hilman dalam keterangannya, Rabu (13/7).
Produk tersebut memiliki manfaat medis berupa santunan untuk 18 penyakit khusus atau bawaan seperti jantung, diabetes, darah tinggi, kanker dan lainnya. Serta dilengkapi dengan manfaat tambahan dari risiko akibat hal-hal yang berkaitan dengan Covid-19, seperti pembatalan atau perubahan perjalanan, biaya medis, serta evakuasi dan pemulangan medis.