Belum lama ini, pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan memperbarui aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Pemberlakuannya juga direncanakan efektif pada 1 Maret 2025.
Singkatnya, DHE dapat dipahami sebagai masa penempatan dolar di bank dalam negeri dalam kegiatan ekspor. DHE tersebut biasanya diberlakukan pada pengelolaan kegiatan usaha dan hasil barang ekspor dari sumber daya alam (SDA).
Ingin tahu lebih lanjut mengenai apa itu DHE? Simak fungsi hingga aturan terbarunya yang penting diketahui pelaku usaha ekspor.