Jakarta, FORTUNE - PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) mengamankan fasilitas kredit bernilai maksimal Rp450 miliar dari PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF).
Corporate Secretary Arkora Hydro, Ricky Hartono, mengatakan, pinjaman tersebut akan perseroan gunakan untuk melakukan pembayaran pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Hijau I Arkora Hydro Seri A, yang akan jatuh tempo pada 8 Agustus 2026. Selain itu, dana pinjaman juga akan perseroan pakai untuk keperluan umum.
"Perjanjian pinjaman tersebut berlaku sampai dengan 7 tahun sejak penandatanganan perjanjian," kata Ricky dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (28/7).
Perolehan perjanjian pinjaman tersebut diproyeksikan membawa dampak positif bagi kegiatan operasional, keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan. Transaksi itu sendiri dilakukan pada 24 Juli 2026.
Sebagai konteks, transaksi tersebut merupakan transaksi material yang diatur dalam POJK 17/2020. Itu karena nilainya melebihi 20 persen dari ekutias perseroan, berdasarkan laporan keuangan perseroan yang telah diaudit per 31 Desember 2025.
"Namun demikian, transaksi ini merupakan transaksi material yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf b POJK 17/2020, karena merupakan transaksi pinjaman yang diperoleh secara langsung dari perusahaan pembiayaan infrastruktur," kata Ricky.
Oleh karena itu, ARKO tidak diwajibkan menggunakan jasa penilai maupun memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham atas transaksi itu.
Sebelum ini, ARKO juga menandatangani amandemen pertama atas perjanjian pinjaman dengan PT United Tractors Tbk (UNTR). Nilai maksimalnya adalah Rp150 miliar. Melalui amandemen tersebut, kedua pihak setuju melakukan penyesuaian tingkat suku bunga pinjaman yang berlaku dari JIBOR plus 2,3 persen per tahun, menjadi INDONIA plus 2,26 persen per tahun untuk pinjamand alam mata uang rupiah.
Pada akhir perdagangan Selasa saham ARKO ditutup melemah 10,24 persen ke harga Rp4.600.
