Dalam siaran pers resminya, OJK menyampaikan bahwa penunjukan pejabat pengganti Anggota Dewan Komisioner ditetapkan melalui Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta pada 31 Januari 2026. Keputusan ini dilakukan sesuai dengan mekanisme kelembagaan yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK.
“Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” tulis OJK dalam pernyataan resminya.
OJK juga menegaskan akan melakukan penajaman kebijakan, program kerja, dan agenda strategis untuk merespons dinamika sektor keuangan, serta memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan tetap berjalan.
Selain Friderica, OJK juga menetapkan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Hasan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
OJK memastikan seluruh layanan, pengawasan, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan tetap berjalan secara optimal guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan pelindungan masyarakat.
Siapa Friderica Widyasari Dewi? | Friderica Widyasari Dewi adalah Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022–2027. |
Apa jabatan terbaru Friderica di OJK? | Ia ditunjuk sebagai Ketua OJK periode 2026-2031. |
Berapa kekayaan Friderica Widyasari Dewi? | Mengutip LHKPN 2024, harta kekayaan Friderica Widyasari Dewi per 31 Januari 2025 tercatat sebesar Rp85,34 miliar. |