Jakarta, FORTUNE — Pemerintah menyiapkan anggaran Rp883,4 miliar untuk memberikan diskon tiket transportasi selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Insentif tersebut mencakup potongan harga tiket kereta api, kapal laut, penyeberangan, hingga penerbangan domestik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyepakati diskon 30 persen untuk tiket kereta api dan kapal laut. Pemerintah juga memberikan tarif khusus layanan penyeberangan ASDP serta menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) untuk penerbangan domestik.
“Stimulus Nataru, ini sudah disepakati diskon 30 persen daripada tiket, kemudian 30 persen juga untuk kapal, kemudian jasa kepelabuhan juga diberikan spesial harga dari ASDP, kemudian juga PPN ditanggung pemerintah untuk perjalanan udara di dalam negeri,” ujar Airlangga.