Jakarta, FORTUNE - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) merespons rencana pemerintah membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), yang diproyeksikan menjadi pusat perdagangan sekaligus acuan harga komoditas strategis Indonesia. Pemerintah menargetkan BMKS mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Berbeda dengan BMKS, ICDX adalah salah satu bursa komoditas yang berbentuk badan usaha dan bukan bentukan pemerintah. Lembaga ini akan beroperasi di bawah pengawasan regulator atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Head of Strategic Communications ICDX, Podogiri Hatmoko mengatakan pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait tata kelola perdagangan komoditas melalui pembentukan BMKS
"Kewenangan pembentukannya sepenuhnya ada pada pemerintah. ICDX tentunya mendukung upaya pemerintah terkait Pembentukan BMKS yang akan dilakukan pemerintah ini," ujar Podogiri kepada Fortune Indonesia, Rabu (19/8).
Meski demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait potensi peleburannya dengan BMKS. Untuk saat ini, ICDX masih menjalankan perannya sebagai bursa komoditas dan derivatif di bawah pengawasan OJK, Bank Indonesia (BI), serta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
"Pembentukan BMKS merupakan sebuah langkah yang mulia agar Indonesia berdaulat dan memiliki harga referensi national atas komoditas strategis nasional," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah masih mengkaji skema yang paling tepat untuk memastikan keberadaan bursa komoditas nasional dapat berjalan optimal. Hal ini mempertimbangkan Indonesia yang telah memiliki ICDX sebagai bursa komoditas.
Menurut Prasetyo, pembentukan bursa tersebut tidak semata-mata bertujuan menambah lembaga atau platform perdagangan komoditas. Pemerintah hanya ingin memastikan Indonesia memiliki kedaulatan dalam menentukan mekanisme perdagangan komoditas strategis.
Terkait kemungkinan ICDX masuk atau bergabung ke dalamnya, Prasetyo mengatakan opsi tersebut masih terbuka dan akan melihat perkembangan pembahasan sebelum menentukan bentuk akhirnya. "Nanti kita lihat, bisa jadi kan mungkin bisa gabung, mungkin bisa sendiri," katanya.
Di sisi lain, OJK tengah menyiapkan struktur organisasi untuk mengawasi BMKS. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, persiapannya mencakup sumber daya manusia dan anggaran sambil menunggu penetapan Kepala Eksekutif Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (KEBMKS).
"Kemarin saya diinfokan oleh Menteri Sekretaris Negara [Prasetyo Hadi] sudah masuk ke DPR Surat dari Bapak Presiden. Karena ini sesuatu yang baru, harapan kami semua yang sangat besar terhadap KEBMKS" ujar Friderica belum lama ini.
