Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia adalah organisasi yang memiliki peran penting di bidang bisnis dan usaha. Kadin terhubung langsung dengan para pengusaha, koperasi, dan sektor swasta.
Kadin Indonesia didirikan pada 24 September 1968 berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987. Sebagai induk organisasi di bidang usaha, Kadin Indonesia membawahi wakil-wakil dari seluruh kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.
Di tingkat nasional, Kadin Indonesia telah dipimpin oleh 12 orang ketua sepanjang sejarah organisasi ini. Kadin juga memiliki berbagai tugas dan fungsi penting sebagai asosiasi usaha di Indonesia.