Mayora Tepis Kabar PHK Karyawan Tetap: Outsourcing yang Terdampak

Jakarta, FORTUNE - Emiten pemilik merek Kopiko, PT Mayora Indah Tbk (MYOR), menepis kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan tetap perusahaan menjelang Idulfitri yang beredar di media massa beberapa waktu terakhir.
Corporate Secretary Mayora Indah, Yuni Gunawan menjelaskan, yang mengalami pemutusan hubungan kerja adalah para pekerja outsourcing. "[Mereka] bergabung selama beberapa bulan sebagai tenaga kerja tambahan sehubungan dengan meningkatnya produksi perseroan menjelang Hari Raya," demikian dikutip dari keterbukaan informasi MYOR, Kamis (20/3).
Sementara itu, perekrutan dan penghentian tenaga kerja tambahan tersebut dilaporkan sama sekali tak berdampak pada karyawan tetap. Menurut Yuni, mereka masih bekerja seperti biasa.
Lebih lanjut, tak ada informasi ataupun kejadian penting lain yang bersifat material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan. Begitu pula sentimen yang dapat mempengaruhi harga saham MYOR.