Mendag Harap Uni Eropa Bisa Buka Pasar Buat Sawit-Tekstil RI

- Pemerintah Indonesia mendorong Uni Eropa untuk membuka akses pasar bagi produk sawit, alas kaki, tekstil, dan produk perikanan.
- Menteri Perdagangan RI berharap Prancis mendukung penyelesaian Perundingan Indonesia–EU CEPA untuk menciptakan solusi yang seimbang dan realistis.
- Mendag juga meminta evaluasi terhadap kebijakan EUDR Uni Eropa agar tidak menghambat perdagangan yang bersifat diskriminatif.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Indonesia terus mendorong Uni Eropa untuk membuka lebih luas akses pasar bagi sejumlah produk unggulan nasional seperti minyak sawit, alas kaki, tekstil, dan produk perikanan. Harapan ini disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso saat menerima kunjungan Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri dan Warga Prancis di Luar Negeri, Laurent Saint-Martin, Rabu (9/4), di Kantor Kementerian Perdagangan RI, Jakarta.
Pertemuan bilateral ini sekaligus menjadi momentum untuk menegaskan kembali pentingnya penyelesaian Perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia–EU CEPA). Mendag Zulhas menyebut, Indonesia sangat berharap dukungan Prancis untuk mendorong rampungnya perundingan tersebut.
“Indonesia berharap, Prancis dapat memberikan dukungannya dalam mendorong penyelesaian Perundingan Indonesia–EU CEPA. Saat ini, Ketua Perunding dan masing-masing kelompok kerja sedang mengintensifkan pertemuan untuk menyelesaikan isu-isu runding yang tersisa,” Busan dalam keterangannya, Kamis (10/4).
Lebih jauh, Busan menegaskan bahwa penyelesaian perundingan CEPA harus menghasilkan solusi yang seimbang dan realistis, terutama atas sejumlah kebijakan Eropa yang dinilai berpotensi menghambat ekspor Indonesia.
“Indonesia juga mengharapkan akses pasar bagi produk-produk utama Indonesia seperti minyak sawit, alas kaki, tekstil, dan produk perikanan,” tuturnya.
Mendag minta kebijakan EUDR dievaluasi
Dalam kesempatan itu, Mendag juga menghargai langkah Uni Eropa yang menunda implementasi European Union Deforestation Regulation (EUDR). Namun, ia tetap meminta agar kebijakan seperti EUDR dievaluasi secara komprehensif, mengingat potensinya untuk menjadi hambatan perdagangan yang bersifat diskriminatif dan tidak selaras dengan prinsip Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
“Kedua pihak perlu bekerja sama lebih erat untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, secara segera, demi menjaga kesejahteraan ekonomi kita. Jalur terbaik untuk mencapai hal tersebut adalah melalui penyelesaian Perundingan CEPA,” ujarnya.
Di tengah upaya mendorong kemitraan yang lebih adil, data perdagangan menunjukkan bahwa neraca perdagangan Indonesia terhadap Prancis pada 2024 masih defisit sebesar US$532,4 juta, meskipun angka ini menurun 14,8 persen dibanding defisit tahun sebelumnya.
Bahkan, pada Januari 2025, defisit Indonesia terhadap Prancis tercatat hanya US$15,9 juta, turun drastis dibanding Januari 2024 yang mencapai US$47,7 juta.
Beberapa komoditas utama ekspor Indonesia ke Prancis antara lain meliputi transformator elektrik dan konverter statis, aparatus listrik, kendaraan bermotor, cokelat, serta mentega dan minyak nabati.