Jakarta, FORTUNE – Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi salah satu program yang wajib dimiliki perusahaan, sebagai rasa tanggung jawabnya terhadap sosial dan lingkungan sekitar di mana perusahaan tersebut berada.
Dengan demikian, CSR tidak hanya berdampak untuk perusahaan, tapi juga memberikan dampak bagi masyarakat serta lingkungan. Salah satu tujuannya adalah mengurangi jejak negatif perusahaan di mata para pemangku stakeholder. Bahkan, dalam perkembangannya, CSR pun sering dikaitkan dengan upaya menjamin keberlanjutan usaha yang dijalankan.
CSR bisa dilakukan dengan berbagai program, contohnya pengelolaan sampah, sumbangan untuk korban bencana alam, pemberdayaan masyarakat agar bisa mandiri dalam UMKM, sampai penanaman kembali hutan yang gundul.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendefinisikan CSR sebagai konsekuensi dari kenyataan, bahwa lembaga atau organisasi selain berdimensi ekonomi juga berdimensi sebagai institusi sosial. Berikut ulasan tentang CSR dengan menukil berbagai sumber.