Jakarta, FORTUNE – Obligasi pemerintah daerah adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dengan tujuan untuk membiayai kegiatan pembangunan atau investasi di wilayahnya. Obligasi pemerintah daerah tergolong instrumen keuangan yang sering digunakan oleh pemerintah daerah untuk mendapatkan dana dari investor.
Obligasi pemerintah daerah memiliki karakteristik yang mirip dengan obligasi pemerintah pusat. Pembedanya adalah dari sisi penerbitnya. Obligasi pemerintah daerah diterbitkan oleh pemerintah daerah seperti provinsi atau kabupaten/kota, sedangkan obligasi pemerintah pusat diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Secara umum, obligasi pemerintah daerah dianggap sebagai instrumen investasi yang relatif aman karena pemerintah daerah dianggap mampu membayar kembali utangnya. Namun, seperti halnya dengan instrumen investasi lainnya, terdapat risiko yang terkait dengan investasi dalam obligasi pemerintah daerah, seperti risiko perubahan suku bunga dan risiko kredit.
Oleh karena itu, untuk lebih mengenali obligasi pemerintah ada baiknya simak artikel ini.