Jakarta, FORTUNE – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM), Teten Masduki, menargetkan 90 persen pengadaan barang pemerintah berasal dari produk UMKM dalam negeri. Ia optimistis target itu bisa dicapai dengan UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021.
“Saya ingin mengajak kita semua optimis bahwa koperasi dan UMKM dapat mencapai peningkatan alokasi pengadaan barang/jasa pemerintah hingga 90 persen. Saya meminta agar Kementerian /Lembaga/Pemda melihat keunggulan produk UMKM dan Koperasi dan mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” ujar Teten dalam keterangan resmi di laman KemnkopUKM, Rabu (16/3).
Menteri Teten mengatakan, bila pengadaan oleh produk koperasi dan UMKM meningkat hingga 70 persen, diperkirakan bisa berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional hingga 1,6-1,8 persen.