Jakarta, FORTUNE – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, membuka kemungkinan membawa kasus keuangan di PT Indofarma Tbk (INAF) ke ranah hukum jika ditemukan tindak penyelewengan.
BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) dan Kementerian BUMN tengah menelusuri keuangan Indofarma. “Saya sudah bertemu dengan BPK untuk Indofarma. Ini supaya benar benar kita uraikan, lalu kalau memang ada penyelewengan kita bawa ke Kejaksaan bersama BPK,” ujar Erick di sela acara Family Gathering Kementerian BUMN, Minggu (6/5).
Diketahui, Indofarma mencatat rapor merah hingga mengalami krisis keuangan dan menghadapi sejumlah kasus seperti gugatan pembayaran kewajiban utang sementara (PKPU) oleh krediturnya. Perusahaan juga dikabarkan kesulitan membayarkan gaji karyawan sejak Maret 2024.