Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum

Jakarta, FORTUNE – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, membuka kemungkinan membawa kasus keuangan di PT Indofarma Tbk (INAF) ke ranah hukum jika ditemukan tindak penyelewengan.
BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) dan Kementerian BUMN tengah menelusuri keuangan Indofarma. “Saya sudah bertemu dengan BPK untuk Indofarma. Ini supaya benar benar kita uraikan, lalu kalau memang ada penyelewengan kita bawa ke Kejaksaan bersama BPK,” ujar Erick di sela acara Family Gathering Kementerian BUMN, Minggu (6/5).
Diketahui, Indofarma mencatat rapor merah hingga mengalami krisis keuangan dan menghadapi sejumlah kasus seperti gugatan pembayaran kewajiban utang sementara (PKPU) oleh krediturnya. Perusahaan juga dikabarkan kesulitan membayarkan gaji karyawan sejak Maret 2024.
Transformasi
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmojo, menyampaikan bahwa Kementerian BUMN saat ini sedang melakukan transformasi total di holding farmasi BUMN. “Jadi kita sedang melakukan transformasi di grup kesehatan Bio Farma, Indofarma, Kimia Farma, kita coba menyelesaikan nanti secara grup,” katanya. “Memang kita sedang lakukan rasionalisasi dan perbaikan keuangan.”
Ia pun memastikan bahwa penyelesaian pembayaran gaji karyawan Indofarma akan dibantu oleh PT Bio Farma (Persero) sebagai induk hoding BUMN farmasi, mengingat Indofarma belum memiliki sumber dana untuk membayar.