Saham PPRO sempat disuspensi pada 15 Oktober 2024 oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Suspensi ini dilakukan bursa karena perseroan menunda pembayaran bunga obligasi sebesar Rp4,33 miliar.
Setelah 16 bulan, bursa mencabut suspensi PPRO setelah perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran bunga pada 17 Februari 2026. Pencabutan penghentian sementara saham PPRO berlaku di seluruh pasar, terhitung sejak Sesi I full call action (FCA) per 24 Februari 2026.
Saham PPRO menguat 9,52 persen ke level Rp23 per saham hingga perdagangan sesi pertama pada Selasa (24/2) setelah suspensi PPRO dibuka. Angka tersebut berhasil menyentuh Auto Rejection Atas (ARA) pada saat itu.
Dari sisi kinerja keuangan, PPRO membukukan pendapatan sebesar Rp171,2 miliar atau tumbuh 20,4 persen sepanjang semester I/2026. Penjualan apartemen mendominasi sebesar Rp111,3 miliar, sementara perumahan dan tanah masing-masing Rp811 juta dan Rp1,37 miliar.
Kapan PPRO merombak susunan Direksi dan Komisaris? | Perubahan susunan pengurus perseroan resmi ditetapkan dalam RUPSLB yang digelar pada 22 Oktober 2026. |
Siapa Komisaris Utama PPRO? | Fakhrul Ulum menjabat sebagai Komisaris Utama PPRO. |
Siapa Direktur yang baru diangkat? | Pemegang saham menyetujui Adi Suryolaksono sebagai Direktur Pengelolaan Bisnis dan HCM. Sementara itu, Ikhwan Putra Pradana menjabat Direktur Keuangan. |
Kenapa PPRO rombak susunan Direksi dan Komisaris? | Langkah strategis tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan pelaksanaan strategis perseroan agar lebih terarah. |