RKAB 2024-2026 Disetujui, Freeport Masih Proses Izin Ekspor Konsentrat

Jakarta, FORTUNE - Kementerian ESDM telah menyetujui rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk 2024 hingga 2026.
Kendati demikian, anak usaha MIND ID tersebut masih perlu menunggu persetujuan perpanjangan izin konsentrat tembaga yang akan berakhir pada 31 Mei mendatang.
"Masalah ekspor konsentrat perlu izin lagi ke kita. Saat ini sudah dalam proses," ujar Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bambang Suswantono, dalam konferensi pers, Selasa (16/1).
Berdasarkan penuturan Bambang, RKAB PTFI dalam tiga tahun ke depan akan mengalami peningkatan tiap tahunnya. Tahun ini ditetapkan produksi PTFI 63.161.089 ton, sementara pada 2025 angkanya ditetapkan 77.522.837 ton.
"Kemudian 2026 79.120.171 ton," jelasnya.
Secara total, ada enam RKAB mineral yang telah disetujui Kementerian ESDM untuk 2024-2026. Dari enam RKAB tersebut, produksi nikel ditetapkan 50 juta ton pada 2024 dan 2025, sementara pada 2026 mencapai 13.866 ton.
Kemudian, untuk katoda tembaga, RKAB 2024 ditetapkan 411.043 dmt; 2025 sebesar 3.289.388 dmt dan 2026 sebesar 3.097.854 dmt.
Adapun untuk emas, rencana produksi 2024 yang disetujui sebanyak 6,39 dmt; 2025 sebanyak 67,04 dmt, dan 2026 45,5 dmt.
"Kami di mineral memang sedang selesaikan RKAB 2024-2026. Berbeda dengan di batu bara yang menggunakan elektronik, (proses RKAB) di mineral masih dalam proses sehingga kita masih menggunakan manual," ujarnya.