BUSINESS

Bipartit: Pengertian, Perundingan, dan Lembaga Kerjasama

Membantu menyelesaikan permasalahan industrial.

Bipartit: Pengertian, Perundingan, dan Lembaga Kerjasamailustrasi perundingan bipartit (unsplash.com/Cherrydeck)
31 October 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Bipartit adalah forum yang menyelesaikan permasalahan perburuhan. Perselisihan dalam hubungan industrial bisa saja terjadi antara pengusaha dan para pekerja.

Selain itu, pembahasan mengenai bipartit juga tertuang dalam perundang-undangan ketenagakerjaan. Meski begitu, tak banyak yang mengetahui secara khusus mengenai bipartit. Untuk pembahasan lebih lanjut, berikut artikel mengenai bipartit.

Apa itu bipartit?

perundingan bipartit
ilustrasi perundingan bipartit (unsplash.com/Sebastian Herrmann)

Mengacu pada pasal 1 angka 18 UU Ketenagakerjaan, bipartit adalah forum komunikasi dan konsultasi yang berkaitan dengan permasalahan industrial. Anggota forum tersebut terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja yang tercatat di instansi dan bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.

Dapat dikatakan, bipartit merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelesaikan perbedaan pendapat antara pekerja dan pengusaha. Perselisihan tersebut dapat berupa perselisihan mengenai hak, pemutusan hubungan kerja, kepentingan, hingga permasalahan di perusahaan.

Apa itu perundingan bipartit?

bipartit
ilustrasi bipartit (unsplash.com/Annika Wischnewsky)

Related Topics