Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tingkat Hunian Hotel Berbintang pada Februari Turun Tipis

Spa experience in Hotel Indonesia Kempinski Jakarta.
Intinya sih...
  • Tingkat hunian hotel berbintang di Indonesia turun tipis pada Februari 2025, mencapai 47,21 persen.
  • DKI Jakarta memiliki tingkat hunian hotel berbintang tertinggi secara nasional dengan 59,07 persen, sementara Papua Barat, Kepulauan Bangka Belitung, dan Sulawesi Barat memiliki tingkat hunian terendah.
  • Rata-rata TPK hotel berbintang dan nonbintang di Indonesia pada Februari 2025 adalah 37,16 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan dengan Januari 2025 yang mencapai 38,32 persen.

Jakarta, FORTUNE - Setelah mengamati tren inflasi, indikator penting lainnya dalam mengukur denyut perekonomian adalah tingkat aktivitas pada sektor pariwisata.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru mengenai Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Indonesia untuk Februari 2025, yang menunjukkan sedikit penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Tercatat, TPK hotel berbintang pada Februari 2025 mencapai 47,21 persen atau turun tipis 1,17 poin persentase dibandingkan dengan Januari 2025 yang mencatatkan level 48,38 persen.

Tren penurunan ini juga terlihat jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Pada Februari 2024, TPK hotel berbintang berada pada level lebih tinggi, sehingga terjadi kontraksi 2,24 poin persentase secara tahunan.

"TPK Februari 2025 mencapai 47,21 persen atau mengalami penurunan baik secara bulanan maupun secara tahunan," ujar Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/4).

Dari peta geografis, DKI Jakarta masih menjadi primadona dengan tingkat hunian hotel berbintang tertinggi secara nasional, mencapai 59,07 persen. Menyusul di belakangnya adalah Kalimantan Selatan dengan TPK 53,29 persen dan Kalimantan Timur 52,78 persen.

Sementara itu, tiga provinsi yang mencatatkan tingkat hunian terendah adalah Papua Barat (23,00 persen), Kepulauan Bangka Belitung (22,33 persen), dan Sulawesi Barat (20,86 persen).

Jika dilihat dari pergerakan tahunan (year-on-year), beberapa wilayah mengalami penurunan cukup signifikan. Provinsi Kepulauan Riau turun paling dalam dengan 20,50 poin, diikuti oleh Aceh yang turun 19,72 poin, dan Sulawesi Barat turun 13,22 poin.

Namun, kabar baiknya, tidak semua wilayah mengalami tren negatif. Provinsi Papua Pegunungan justru mencatatkan peningkatan tertinggi dengan 13,65 poin, diikuti DKI Jakarta yang naik 7,99 poin, dan Papua Barat Daya tumbuh 4,27 poin dibandingkan dengan Februari 2024.

Perbandingan dengan bulan sebelumnya (month-to-month) juga menunjukkan dinamika menarik. Provinsi Papua Selatan mencatatkan penurunan TPK terdalam sebesar 13,63 poin, diikuti oleh Papua Barat sebesar 11,50 poin, dan Bali 8,66 poin. Di sisi lain, Kalimantan Utara menjadi bintang dengan lonjakan TPK tertinggi sebesar 8,62 poin, diikuti Kalimantan Tengah (6,49 poin) dan DKI Jakarta (5,57 poin).

Secara kumulatif, TPK hotel berbintang selama dua bulan pertama 2025 (Januari-Februari) mencapai 47,83 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar 48,09 persen.

Penurunan paling mencolok dalam dua bulan ini terjadi di Kepulauan Riau (13,80 poin), Aceh (10,82 poin), dan Papua (9,50 poin). Sebaliknya, beberapa wilayah mencatatkan kenaikan TPK cukup signifikan, seperti Papua Pegunungan (8,75 poin), Papua Selatan (7,64 poin), dan Sumatera Barat (5,80 poin).

Beralih ke hotel nonbintang, TPK nasional pada Februari 2025 mencapai 23,17 persen. DKI Jakarta kembali mendominasi dengan tingkat hunian tertinggi pada kategori ini, mencapai 44,51 persen.

Bali menempati posisi kedua dengan 36,35 persen, disusul oleh Kepulauan Riau 31,73 persen. Sebaliknya, TPK terendah untuk hotel nonbintang terjadi di Papua Pegunungan yang hanya 10,55 persen.

Namun, tren penurunan juga dialami oleh hotel nonbintang secara tahunan, dengan kontraksi 3,10 poin. Penurunan terdalam tercatat di Papua Tengah (11,26 poin), Papua Pegunungan (10,24 poin), dan Kalimantan Utara (9,43 poin).

Meskipun demikian, beberapa provinsi masih mencatatkan kenaikan TPK hotel nonbintang, di antaranya Riau (3,97 poin), DKI Jakarta (1,37 poin), dan Kalimantan Barat (1,14 poin).

Secara keseluruhan, jika menggabungkan data hotel berbintang dan nonbintang, rata-rata TPK hotel di Indonesia pada Februari 2025 mencapai 37,16 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan Januari 2025 yang mencapai 38,32 persen. Data ini memberikan gambaran tentang dinamika sektor perhotelan di Indonesia pada awal 2025.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us