Jakarta, FORTUNE — Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menargetkan nilai transaksi Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2026 meningkat hingga 10 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Dengan realisasi Harbolnas 2025 sebesar Rp36,4 triliun, target tersebut berpotensi membawa transaksi Harbolnas tahun ini mendekati Rp40 triliun.
Pemerintah pun mulai menggaungkan kampanye tersebut melalui “Kick-off Road to Harbolnas 2026” yang digelar di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (27/8).
“Kami harap nilai transaksi pada Harbolnas 2026 dapat meningkat 5—10 persen dibandingkan capaian Harbolnas tahun lalu,” kata Budi dalam keterangannya.
Dengan pertumbuhan 5 persen, nilai transaksi Harbolnas 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp38,22 triliun. Sementara jika tumbuh 10 persen, nilainya bisa menembus sekitar Rp40,04 triliun.
Budi mengatakan pemerintah membuka peluang kolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat rangkaian kampanye menuju pelaksanaan Harbolnas pada 10—16 Desember 2026.
Kolaborasi tersebut dapat dilakukan melalui berbagai aktivasi, kampanye, maupun program promosi demi memperluas gaung Harbolnas sekaligus mendorong masyarakat berbelanja produk dalam negeri.
Budi menilai Harbolnas tidak hanya menjadi momentum promosi perdagangan digital, tetapi juga salah satu instrumen pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV.
Menurut dia, peningkatan transaksi selama Harbolnas diharapkan dapat menjadi stimulus bagi daya beli masyarakat menjelang akhir tahun. Pemerintah juga ingin mengembangkan Harbolnas menjadi kampanye nasional dengan melibatkan lebih banyak pelaku dalam ekosistem perdagangan digital.
Berbeda dari penyelenggaraan sebelumnya, cakupan Harbolnas 2026 diperluas. Kampanye ini tidak hanya mencakup transaksi barang, tetapi juga produk dan layanan jasa.
Perluasan tersebut mengikuti perubahan perilaku konsumen yang makin banyak memanfaatkan platform digital guna memperoleh berbagai layanan, mulai dari akomodasi hingga tiket transportasi.
Platform yang terlibat juga tidak lagi terbatas pada lokapasar. Pemerintah memperluas partisipasi ke berbagai platform dalam ekosistem perdagangan digital, termasuk Online Travel Agent (OTA), ride-hailing, social commerce, serta platform perdagangan dan layanan digital lainnya.
Perluasan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PMSE). Regulasi tersebut mengakomodasi perkembangan berbagai model bisnis perdagangan melalui sarana elektronik, sehingga penyelenggaraan Harbolnas dapat mengikuti perkembangan ekosistem digital yang semakin beragam.
