Waskita Karya PHK 600 Karyawan Demi Efisiensi

Jakarta, FORTUNE - PT Waskita Karya (Persero) Tbk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 600 orang karyawan sepanjang tahun ini. Hal tersebut disampaikan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Asep Mudzakir, melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Dapat disampaikan bahwa sepanjang tahun 2023, perseroan melakukan rasionalisasi jumlah pegawai secara bertahap menyesuaikan dengan berakhirnya masa kerja pegawai di seluruh divisi dengan mempertimbangkan kondisi workload dan kinerja perseroan," jelasnya, dikutip Fortune Indonesia, Senin (14/8).
Menurut Asep, pelaksanaan pengelolaan SDM Waskita Karya dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kinerja dan kebutuhan pada setiap bagian/divisi serta dengan tetap menjaga target perusahaan dapat tercapai dengan maksimal.
"Kebijakan pengelolaan SDM perseroan senantiasa mempertimbangkan kondisi keuangan pasca restrukturisasi, target kinerja perusahaan, dan besaran kontrak yang dikelola. Hal tersebut dilakukan agar perusahaan dapat berjalan dengan efektif dengan workload pekerja yang efisien," katanya.
Waskita juga menyampaikan tidak ada penolakan atau potensi gugatan hukum kepada perseroan sehubungan adanya pemecatan ratusan karyawan tersebut.
"Perseroan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para pegawai sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga proses rasionalisasi dapat berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya.
Program rasionalisasi melalui PHK karyawan itu, menurut perseroan, telah sejalan dengan program transformasi dan restrukturisasi keuangan Waskita--dengan target efisiensi beban usaha.
"Melalui efisiensi, perseroan menargetkan pemulihan kondisi keuangan dapat berjalan baik sehingga perseroan dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada kreditur sesuai skema restrukturisasi," katanya.