Jakarta, FORTUNE – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara berencana untuk melakukan konsolidasi industri asuransi dengan melakukan merger kepada 16 perusahaan asuransi pelat merah yang memiliki skala usaha kecil dan tidak mampu bersaing.
Hal itu dilontarkan Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria saat IKA Fikom Unpad Executive Breakfast Meeting di Hutan Kota by Plataran, Jakarta beberapa waktu lalu. Dony mengatakan, hampir seluruh bisnis BUMN memiliki unit usaha asuransi sendiri dan dinilai tidak efisien. Untuk itu, pihaknya tengah melakukan kajian mendalam terkait konsolidasi ini.
“Jasa Raharja punya insurance, kemudian Pertamina punya Tugu Insurance, BRI punya insurance, BNI punya insurance. Tapi tidak cukup size-nya, tidak kompetitif,” kata Dony.
Ambisi Pemerintah melalui Danantara ini tentu bukan hal baru. Sebelumnya, BUMN juga telah menggabungkan Holding IFG pada 2020 silam. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun saat ini juga tengah melakukan pembahasan dengan IFG Group terkait rencana ini.
Pengamat Asuransi sekaligus Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI) Wahyudin Rahman menilai, aksi konsolidasi ini dalam realitanya tak semua sesuai harapan dan masih jauh dari roadmap Pemerintah. Namun demikian, upaya itu perlu diapresiasi untuk menjaga keberlangsungan bisnis asuransi di tengah berbagai tantangan solvabilitas.
“Tak dapat dimungkiri, kondisi industri asuransi belum sepenuhnya stabil. Beberapa entitas masih menghadapi isu solvabilitas dan cadangan teknis berkepanjangan. Penerapan PSAK 117 juga berpotensi memangkas pendapatan premi dan ekuitas,” kata Wahyudin kepada Fortune Indonesia (3/7).