Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

Aset dan DPK Industri BPR Masih Tumbuh Tipis 3 Persen

Aset dan DPK Industri BPR Masih Tumbuh Tipis 3 Persen
ilustrasi layanan perbankan (unsplash.com/Getty Images)
Intinya Sih
Sisi Positif
  • Industri BPR dan BPRS mengalami pertumbuhan aset 3,70 persen (YoY) menjadi Rp236,69 triliun.

  • OJK menilai ketahanan permodalan industri tetap kuat dengan rasio CAR agregat 27,20 persen, serta penyaluran kredit tumbuh 2,83 persen menjadi Rp176,96 triliun dengan porsi UMKM mencapai 50,07 persen.

  • Hingga April 2026, sebanyak 57 BPR dan BPRS telah konsolidasi menjadi 18 entitas.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, FORTUNE — Industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) membukukan kinerja positif dengan total aset tumbuh 3,70 persen dalam setahun (year-on-year/YoY) menjadi Rp236,69 triliun hingga kuartal I-2026. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pun naik 3,16 persen (YoY) menjadi Rp165,49 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan kinerja ini didukung oleh ketahanan permodalan relatif kuat demi menopang risiko dengan rasio CAR agregat industri BPR dan BPRS sebesar 27,20 persen, atau berada cukup jauh di atas ketentuan regulator. 

“Industri BPR dan BPRS terus berupaya memperkuat langkah mitigasi risiko melalui penerapan manajemen dan tata kelola yang baik dalam penyaluran kredit, pelaksanaan monitoring pasca-pencairan secara intensif, serta pembentukan cadangan kerugian sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Dian melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (2/6).

Penyaluran kredit atau pembiayaan industri BPR dan BPRS tumbuh 2,83 persen (YoY) menjadi Rp176,96 triliun. Dian menyampaikan bahwa secara geografis dan kultural, BPR dan BPRS merupakan lembaga jasa keuangan yang lebih dekat dalam pemberian akses keuangan kepada pelaku UMKM. 

Hal ini sejalan dengan amanat UU P2SK bahwa BPR dan BPRS memiliki fokus dalam memberikan layanan keuangan kepada UMK dan masyarakat di wilayah sekitarnya. Bahkan, penyaluran kredit UMKM oleh BPR dan BPRS tetap tumbuh dan terjaga kualitasnya, dengan porsi penyaluran 50,07 persen dari total kredit/pembiayaan pada posisi Maret 2026.

200 BPR & BPRS konsolidasi proses merger

Screenshot_20260406_102305_YouTube.jpg
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Dok/Istimewa).

Meski demikian, OJK terus mendorong ketahanan dan kontribusi industri BPR dan BPRS dalam perekonomian di wilayahnya melalui kebijakan pemenuhan modal inti minimum dan konsolidasi, sehingga diharapkan industri BPR dan BPRS mampu menghadapi tantangan dan tuntutan dari dinamika perekonomian dan persaingan industri perbankan.

Sampai dengan akhir April 2026, sebanyak 57 BPR dan BPRS telah disetujui untuk konsolidasi menjadi 18 BPR dan BPRS serta lebih dari 200 BPR dan BPRS masih dalam proses perizinan penggabungan atau peleburan di OJK. 

Selain itu, kata Dian, sebagian besar BPR dan BPRS telah memenuhi modal inti minimum Rp6 miliar. Bagi BPR dan BPRS yang belum memenuhi, telah ditempuh upaya aksi korporasi seperti penambahan modal disetor dan/atau konsolidasi. Melalui langkah-langkah tersebut, tujuan penguatan industri BPR dan BPRS diharapkan dapat dicapai.

Untuk mendukung lebih jauh penguatan peran perbankan di daerah, OJK juga mendorong sinergi BPR dan BPRS dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam bentuk konsolidasi BPR dan BPRS yang dimiliki oleh pemerintah daerah di bawah BPD. 

Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi perbankan terhadap penyaluran kredit untuk level mikro dan meningkatkan kualitas penerapan tata kelola di BPR dan BPRS.

Share Article
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana

Related Articles

See More