FINANCE

OJK: Produk Keuangan Ilegal Kikis Kepercayaan pada Sistem Keuangan

Kolaborasi pemberantasan diperlukan bersama banyak pihak.

OJK: Produk Keuangan Ilegal Kikis Kepercayaan pada Sistem Keuangansource_name
28 August 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut produk keuangan ilegal yang kian marak di tengah masyarakat, bisa mengikis kepercayaan publik pada sistem keuangan negara. 

Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Keuangan Ilegal OJK, Sarjito, mengatakan  produk-produk keuangan ilegal ini sudah banyak merugikan masyarakat. “Dari skema penipuan hingga investasi bodong, produk-produk ini menyebabkan kerugian finansial yang signifikan pada korban individu dan mengikis kepercayaan khalayak umum,” ujarnya dalam talk show virtual Fintalk 2023, Minggu (27/8).

Ia berharap, literasi dan edukasi terkait bahaya produk keuangan ilegal di tengah masyarakat, menjadi tanggung jawab bersama berbagai pihak, seperti para pengusaha yang tergabung dalam Hipmi maupun Asosiasi seperti AFPI. “Bisa menjadi partner strategi dalam memberantas segala praktik keuangan ilegal,” kata Sarjito.

Kolaborasi dari kalangan pebisnis muda

Ilustrasi Pinjol
Ilustrasi Pinjol. (ShutterStock/conrado)

Anggota Hipmi, Angela Oetama, mengatakan upaya memerangi produk keuangan ilegal harus dilakukan dengan strategi yang matang, baik secara kuratif maupun preventif. “Kami sebagai Hipmi, merasa terpanggul untuk ikut serta dalam mengedukasi, mensosialisasikan, dan menyebarluaskan ke masyarakat Indonesia, terutama ke lingkungan terdekat kami, agar tidak lagi ada yang jadi korban penipuan,” ujarnya.

Dia berharap, semua pemangku kebijakan dan kepentingan bisa berkolaborasi untuk memberantas produk keuangan ilegal yang sudah banyak memakan korban dan menelan kerugian besar. 

Penerbitan POJK

Otoritas Jasa Keuangan
ShutterStock/Farzand01

Related Topics