Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

BRI Setor Rp192,06 Triliun ke Negara Sejak 2019

Ilustrasi Gedung BRI Danareksa/Dok BRI Danareksa

Jakarta, FORTUNE – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengeklaim telah menyetorkan pajak senilai Rp192,06 triliun sejak 2019 hingga saat ini.

Direktur Utama BRI, Sunarso, mengatakan bahwa BRI terus berkomitmen untuk memberikan nilai ekonomi dan nilai sosial bagi seluruh stakeholders, termasuk kepada negara. "Dengan memperoleh keuntungan atau economic value, maka perusahaan BUMN bisa memiliki modal untuk menciptakan social value, sehingga ekonomi akan berputar,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Fortune Indonesia, Selasa (16/7).

Adapun, setoran BRI yang diberikan ke kas negara berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.

Apabila dirinci, pada 2019 sampai 2023, BRI menyetorkan pajak berturut-turut sebesar Rp26,56 triliun, Rp28,38 triliun, Rp27,09 triliun, Rp34,18 triliun, dan Rp45,34 triliun. Sedangkan untuk kuartal I/2024, BRI menyetorkan Rp31,03 triliun ke kas negara.

Dengan demikian, BRI memiliki peran sebagai value creator dan agent of development. Untuk menjalankannya, maka BRI harus mencetak keuntungan. Pada akhirnya, keuntungan ini akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program Pemerintah.

“BRI sudah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran economic value dan social value secara simultan,” katanya.

Penghargaan

ilustrasi pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Atas capaian setoran pajak ini, BRI dapat penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (Kanwil LTO) atas penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan tahun pajak 2022 secara tepat waktu dan berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak 2023.

Kepala Kanwil LTO, Yunirwansyah, mengatakan bahwa apresiasi ini diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak secara formal maupun material dalam memenuhi kewajiban pada negara. “Diharapkan dapat meningkatkan partisipasi lebih luas dari seluruh masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan melalui pembayaran pajak,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bayu Satito
Ekarina .
Bayu Satito
EditorBayu Satito
Ekarina .
EditorEkarina .
Follow Us