Jakarta, FORTUNE – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pada 11 Juni 2026 memutuskan untuk melanjutkan realisasi program pembelian kembali saham. Aksi korporasi ini merupakan lanjutan dari realisasi program buyback saham yang sebelumnya dilaksanakan pada April 2026 lalu.
Presiden Direktur BCA Hendra Lembong menegaskan bahwa aksi korporasi ini bagian dari kepercayaan BCA terhadap kondisi pasar modal Indonesia. “Pelaksanaan Buyback merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini juga sudah mempertimbangkan kondisi fundamental Perseroan,” ujar Hendra Lembong melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Jumat (12/6).
Jumlah nilai buyback adalah sebesar-besarnya Rp5 triliun termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain. Pihaknya menegaskan bahwa pelaksanaan buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha perseroan. Manajemen BCA juga masih memperhatikan dinamika pasar dalam pelaksanaan buyback.
Hendra juga menegaskan bahwa BCA mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku. Sebagai catatan, periode pelaksanaan Buyback adalah 12 bulan, sejak tanggal 12 Maret 2026 sampai dengan 11 Maret 2027, kecuali diakhiri lebih cepat oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan.
“BCA senantiasa berfokus pada fundamental bisnis perseroan, serta melangkah dengan pruden pada tahun 2026,” tutup Hendra Lembong.
Sebagai konteks, BCA mengawali 2026 dengan torehan kinerja positif. Bank swasta terbesar di Tanah Air ini membukukan laba bersih senilai Rp14,7 triliun pada kuartal I-2026. Angka tersebut mencerminkan kenaikan sebesar 3,8 persen secara tahunan (YoY).
