Jakarta, FORTUNE – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mendapatkan mandat untuk menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sebanyak 25.000 unit pada tahun 2025. Jumlah tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat dibanding kuota awal BNI tahun 2025 yang hanya sebesar 10.750 unit.
Upaya penyaluran KPR FLPP ini juga wujud kerja sama BNI dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di Grha BNI, Jakarta, Rabu (23/7). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan, Menteri PKP RI Maruarar Sirait, dan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.