Bursa Wakil Ketua DK LPS, Pengamat: Harus Responsif Antisipasi Galbay

- Presiden Prabowo Subianto mengajukan dua nama calon Wakil Ketua DK LPS kepada DPR-RI.
- Achmad Nur Hidayat menilai pemilihan DK LPS yang baru harus menciptakan transformasi baru terhadap perlindungan simpanan nasabah dan responsif terhadap potensi gagal bayar bank dan asuransi.
- Proses fit & proper test untuk calon Wakil Ketua DK LPS akan dilakukan di awal Juli 2025 oleh DPR. Calon harus memiliki kemampuan menjawab tantangan baru LPS, memahami operasional LPS, dan rekam jejak yang diteliti secara cermat.
Jakarta, FORTUNE – Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan dua nama calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dua nama tersebut tertulis dalam surat nomor R28/pres/05/2025 tertanggal 20 Mei 2025 yang telah dibahas dalam rapat paripurna DPR.
Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menilai, pemilihan DK LPS yang baru harus menciptakan transformasi baru terhadap perlindungan simpanan nasabah. Bukan hanya melindungi simpanan nasabah saja, LPS juga harus responsif untuk mengantisipasi gagal bayar (galbay) bank dan asuransi di tengah ketidakpastian global.
“Di tengah dunia yang semakin tidak pasti, LPS harus mampu membangun sistem early warning yang berbasis data real-time dan prediktif. Serta harus responsif terhadap potensi gagal bayar baik dari perbankan maupun asuransi,” kata Achmad kepada Fortune Indonesia (26/6).
Selain itu, lanjut Achmad, strategi investasi dana penjaminan juga harus lebih progresif, terdiversifikasi, namun tetap konservatif dalam menjaga nilai dana yang dikelola. Dengan total premi yang kini mulai dikumpulkan dari perusahaan bank dan asuransi, LPS harus membangun sistem monitoring risiko, mekanisme penilaian solvabilitas, serta menyiapkan dana cadangan untuk menghadapi potensi klaim yang besar.
Proses fit & proper test akan dilakukan di awal Juli 2025

DPR sendiri memastikan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test para calon Wakil Ketua DK LPS akan dilakukan pada masa persidangan IV yang jatuh pada 24 Juni-24 Juli 2025.
Setidaknya, lanjut Achmat, ada beberapa syarat mutlak yang harus dimiliki oleh calon Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS. Syarat-syarat ini dianggap krusial untuk memastikan kepemimpinan yang efektif dalam menghadapi tantangan baru LPS sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Pertama, calon harus memiliki kemampuan untuk menjawab tantangan baru LPS sebagaimana diatur dalam UU P2SK. Dua aspek utama yang ditekankan adalah kemampuan dalam penjaminan polis asuransi dan peran baru LPS dalam fungsi early intervention. Fungsi ini memungkinkan LPS untuk mengambil langkah proaktif dalam menangani bank sebelum dinyatakan gagal, sehingga memperkuat stabilitas sistem keuangan.
Kedua, calon DK LPS juga harus memahami operasional LPS secara mendalam. Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola fungsi operasional, seperti keuangan, sumber daya manusia (SDM), pengadaan barang dan jasa (procurement), teknologi informasi (IT), tata kelola (governance), manajemen risiko, dan kepatuhan (compliance). Selain itu, calon juga harus memiliki keahlian dan pengalaman dalam resolusi bank dan asuransi untuk memastikan pengambilan keputusan yang tepat.
Ini rekam jejak dari calon Wakil Ketua DK LPS

Rekam jejak dan pengalaman masing-masing calon diteliti secara cermat untuk menentukan siapa yang paling memenuhi ketiga syarat tersebut. Pemilihan figur yang tepat akan sangat menentukan keberhasilan LPS dalam menjalankan mandatnya untuk menjaga stabilitas keuangan nasional.
Doddy Zulverdi
Melansir laman resmi Bank Indonesia (BI), Doddy Zulverdi merupakan Direktur Eksekutif - Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola BI. Dia lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 1969.
Doddy menyelesaikan studi jenjang sarjana (S1) bidang Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan di Universitas Padjadjaran (Unpad) pada 1991. Dia lalu melanjutkan pendidikan di Columbia University, Amerika Serikat, dan meraih gelar master (S2) di bidang Economics Policy Management pada 1997.
Doddy mengawali kariernya di BI sejak 1993. Di bank sentral Indonesia itu, dia pernah bertugas sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter (2015-2018), Kepala Departemen Internasional (2018-2022), Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Utara (2022-2023), dan Kepala KPwBI Provinsi Jawa Timur (2023).
Farid Azhar Nasution
Sementara itu, Farid Azhar Nasution merupakan Anggota Badan Supervisi LPS yang menjabat sejak Desember 2023. Dilihat dari akun LinkedIn pribadinya, dia menempuh pendidikan Diploma Akuntansi di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (sekarang Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau PKN STAN) dan tamat pada 1992.
Ia juga menamatkan studi Postgraduate Diploma di Universitas Prasetiya Mulya pada 2004 dan S2 di bidang manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB) University pada 2016. Dia juga mengikuti Program Eksekutif di London Business School sebanyak dua kali pada bidang Merger dan Akuisisi (2017) serta Keuangan Perusahaan Lanjutan (2018).
Farid memulai perjalanan kariernya sebagai Auditor di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 1992-1995. Dia juga pernah bekerja sebagai Konsultan Pajak dan Manajemen di KPMG Indonesia (1995-1999), serta Manajer Keuangan di dentsu Indonesia (1996-1999).
Pria ini juga pernah bergabung dengan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau Indonesia Financial Group (IFG) sebagai Manajer - Pengawas Anak Perusahaan (2000-2004), Asisten Wakil Presiden - Pengawas Anak Perusahaan (2004-2006), Asisten Wakil Presiden - Pendapatan Tetap (2006-2012), dan Kepala Bersama Pasar Modal Utang (2012-2014).
Di LPS, Farid sempat menjadi Kepala Divisi Investasi (2014-2017), Direktur Perbendaharaan (2017-2020), dan Direktur Hubungan Internasional (2020). Dia juga pernah memegang jabatan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (2020-2021), Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life (2021-2022), serta Anggota Komite Audit & GCG PT Bina Karya (Persero) (2023-2024).
Farid tercatat pernah berperan sebagai Direktur Konsultasi dan Operasional Kelembagaan di Henan Asset Management pada 2022-2024, serta sebagai Penasihat Senior sejak 2024 hingga sekarang. Dia juga masih menjabat sebagai Anggota Komite GCG Terpadu IFG sejak 2024.