CIMB Niaga Resmi Lakukan Spin Off Unit Usaha Syariah

- CIMB Niaga akan memisahkan unit usaha syariah dan mendirikan bank umum syariah baru bernama CIMB Niaga Syariah.
- Pendirian bank ini dilakukan karena aset UUS CIMB telah melampaui Rp50 triliun, sesuai dengan ketentuan POJK No. 12/2023.
- Langkah spin off ini didorong oleh regulasi dan pertumbuhan positif industri perbankan syariah di Indonesia.
Jakarta, FORTUNE - PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) resmi memisahkan unit usaha syariah (UUS) miliknya dan mendirikan bank umum syariah baru dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah.
Pendirian bank ini dilakukan bersama PT Commerce Kapital sebagai bagian dari langkah strategisnya. Adapun, 99,999975 persen saham CIMB Niaga Syariah akan dimiliki PT Bank CIMB Niaga Tbk. Sementara PT Commerce Kapital akan memiliki saham sebesar 0,000025 persen.
Pemisahaan ini dilakukan karena aset UUS CIMB telah melampaui Rp50 triliun, sebagaimana ketentuan yang diatur dalam POJK No. 12/2023. Adapun tanggal efektif dari pemisahaan ini atau periode resminya CIMB Syariah resmi beroperasi yakni mulai 4 Mei 2026.
"Sejak tanggal efektif pemisahan, semua aktiva yang dimiliki oleh UUS Perseroan dengan sendirinya beralih karena hukum kepada CIMB Syariah," tulis Manajemen CIMB Niaga di keterbukaan informasi, Senin (28/4).
Dalam prosesnya, perseroan akan menyusun rancangan pemisahaan untuk meminta persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 26 Juni 2025.
Alasan Dilakukan Spin Off
Spin off terhadap CIMB Syariah tidak hanya didorong oleh regulasi, melainkan tren posotif bisnis perbankan syariah di Indonesia. Hingga Desember 2024, industri perbankan syariah mencatat total aset sebesar Rp980,3 triliun, tumbuh 9,9 persen secara tahunan (year on year/YoY).
Pertumbuhan tersebut juga tercermin dari tingkat rerata tahunan atau Compound Annual Growth Rate (CAGR) periode 2017–2024, yang mencapai 12,3 persen untuk aset, 11,9 persen untuk pembiayaan, dan 11,9 persen untuk dana pihak ketiga (DPK).
CIMB Niaga juga melihat peluang besar dari sisi demografi. Menurutya dengan jumlah penduduk muslim yang berkisar 158 juta orang, berpotensi mendorong berkembangnya usaha syariah di Indonesia dalam, termasuk sektor makanan dan minuman, fesyen, travel, pendidikan, kesehatan, keuangan, perbankan.
Performa UUS CIMB Niaga juga mencatat kinerja solid. Hingga akhir 2024, aset UUS mencapai Rp67,9 triliun. Pertumbuhan tahunan (CAGR) pun terbilang tinggi, yakni 16,2 persen untuk aset, 20,1 persen untuk pembiayaan, dan 15,5 persen untuk DPK. Kontribusi UUS terhadap CIMB Niaga terus meningkat, tercermin dari porsi pembiayaan yang naik dari 9,0 persen pada 2017 menjadi 27,6 persen pada 2024, serta DPK yang meningkat dari 10,5 persen menjadi 20,9 persen dalam periode yang sama.
Sebagai bagian dari proses spin off, CIMB Niaga bersama CIMB Syariah akan membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) sesuai Pasal 3 ayat (1) POJK No. 12/2020. Dalam struktur KUB tersebut, CIMB Niaga Syariah sebagai anak perusahaan wajib memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp1 triliun.