Jakarta, FORTUNE — Badan Pengaturan (BP) BUMN bersama Danantara Indonesia menargetkan proses merger perusahaan-perusahaan asuransi pelat merah yang berada di bawah naungan Indonesia Financial Group (IFG) dapat diselesaikan pada 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi industri asuransi BUMN untuk memperkuat struktur usaha, meningkatkan efisiensi, dan menciptakan entitas lebih kompetitif.
Target tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, dengan Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, pada 17 Juni 2026.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas perkembangan proses konsolidasi, termasuk integrasi bisnis, penguatan tata kelola perusahaan, optimalisasi permodalan, serta pengembangan sinergi antarbadan usaha yang nantinya akan tergabung dalam entitas hasil merger.
“Konsolidasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat industri asuransi BUMN agar lebih sehat, efisien, dan kompetitif,” ujar Dony dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (18/6).
Menurutnya, proses integrasi tidak hanya bertujuan menyatukan sejumlah perusahaan asuransi di bawah IFG, tetapi juga membangun fondasi ekosistem asuransi BUMN yang lebih terintegrasi dan mampu menjawab kebutuhan pasar yang terus berkembang.
BP BUMN dan Danantara meyakini penggabungan tersebut akan menghasilkan skala usaha lebih besar sehingga meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat kapasitas bisnis. Selain itu, perusahaan hasil merger diharapkan memiliki kemampuan underwriting dan investasi lebih baik serta mampu memperluas perlindungan bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Berbagai langkah strategis juga tengah disiapkan demi memastikan proses integrasi berjalan efektif dan memberikan nilai tambah dalam jangka panjang. Fokusnya meliputi harmonisasi model bisnis, penguatan tata kelola, hingga optimalisasi struktur permodalan agar entitas baru memiliki daya tahan dan daya saing yang lebih tinggi.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) ,Budi Herawan, mengatakan asosiasi telah memberikan masukan kepada Danantara agar proses perampingan tidak berdampak negatif bagi kinerja asuransi umum pelat merah.
"Ada beberapa asuransi BUMN ini yang tidak baik-baik saja apakah akan dapat PMN [penyertaan modal negara]? ini belum tau apakah setelah merger akan dilakukan. Dan transfer portofolio tidak mudah dan run off diharapkan berjalan smooth," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/6).
