DBS Prediksi BI Rate Naik Lagi jadi 6% di Kuartal III

- DBS memproyeksikan BI Rate naik hingga 6% pada kuartal III–IV 2026 untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
- Kenaikan suku bunga dinilai bisa menekan ekonomi karena meningkatkan biaya pendanaan dan menurunkan profit perusahaan.
- DBS menilai kebijakan suku bunga perlu dievaluasi agar seimbang antara stabilitas makroekonomi dan pertumbuhan domestik.
Jakarta, FORTUNE - Bank DBS memproyeksikan Bank Indonesia akan kembali menaikan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 6 persen pada kuartal ketiga hingga kuartal keempat 2026.
Sebagai catatan, BI baru saja menaikkan suku bunga acuan 25 basis points (bps) menjadi 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 18 Juni 2026.
Head of Investment & Insurance Product DBS Indonesia, Djoko Soelistyo, mengatakan kenaikan suku bunga merupakan salah satu upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Terlebih dengan adanya risiko dari perkembangan ekonomi global, termasuk kemungkinan tekanan kenaikan suku bunga di Amerika Serikat apabila inflasi di negara tersebut kembali meningkat.
"Kalau dolar-rupiah misalnya terlalu menguat juga dolarnya (rupiah melemah), juga nggak bagus juga untuk ekonomi kita," lanjutnya.
DBS mengungkap peluang The Fed menaikkan suku bunga seiring kondisi geopolitik Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga minyak.
Namun demikian, menurutnya kenaikan suku bunga yang terlalu agresif juga memiliki konsekuensi terhadap sektor riil. Biaya pinjaman yang lebih tinggi dapat mendorong kenaikan harga barang dan menekan daya beli masyarakat. Akibatnya, ini akan menyebabkan beban untuk masyarakat, pelaku usaha, dan perbankan.
"Karena profit dari perusahaan juga akan turun, yang ujung-ujungnya akhirnya tidak membantu ekonomi kita secara keseluruhan," katanya dalam konfrensi pers di Jakarta, Kamis (18/6).
Dari sisi perbankan, kenaikan suku bunga juga berpotensi meningkatkan bunga kredit sehingga memperbesar risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
Karena itu, DBS berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap arah kebijakan suku bunga dengan mempertimbangkan keseimbangan antara menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.

















