FINANCE

Kuartal I-2022, Jumlah Nasabah Asuransi Jiwa Tumbuh 18,1%

Industri asuransi jiwa melindungi 75,45 juta masyarakat.

Kuartal I-2022, Jumlah Nasabah Asuransi Jiwa Tumbuh 18,1%Konferensi pers kinerja industri asuransi jiwa Kuartal I 2022 AAJI, di Jakarta, Jumat (10/6)/Fortune Indonesia/Desy Y.
11 June 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa pada kuartal I-2022, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp62,27 triliun. Total pendapatan industri asuransi jiwa ditopang oleh total pendapatan premi dan hasil investasi.

Total pendapatan premi pada kuartal I 2022 didominasi oleh pendapatan premi regular yang berkontribusi sebesar 91,6 persen dari total keseluruhan pendapatan premi asuransi jiwa. Pertumbuhan positif industri asuransi jiwa juga diperlihatkan melalui peningkatan jumlah tertanggung yang mencapai 75,45 juta orang.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya fungsi proteksi yang diberikan oleh industri asuransi jiwa yang terlihat dari perolehan premi regular yang mendominasi total pendapatan premi dan adanya peningkatan jumlah tertanggung. Hanya saja kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih membuat daya beli masyarakat terhadap produk asuransi jiwa menjadi terbatas.

“Dominasi pendapatan premi regular dan peningkatan jumlah tertanggung mengindikasikan bahwa semakin banyak masyarakat Indonesia khususnya dari middle dan low income yang menyadari pentingnya asuransi jiwa sebagai proteksi. Kami optimistis sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional, daya beli masyarakat juga dapat kembali pulih, sehingga Industri dapat memberikan manfaat perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat Indonesia,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/6).

Total pendapatan premi Rp48,99 triliun

Lebih lanjut Budi menjelaskan, bahwa industri asuransi jiwa Indonesia mencatat total pendapatan premi sebesar Rp48,99 triliun.

Seecara lebih terperinci, pendapatan premi reguler (weighted) mendominasi 91,6 persen total pendapatan premi yang menunjukkan shifting preferensi unsur proteksi dari produk asuransi jiwa. Tak hanya itu, pendapatan premi pada lini bisnis asuransi jiwa syariah menunjukkan tren peningkatan.

Adapun pendapatan premi unit usaha syariah tumbuh 18,2 persen yang menunjukkan peningkatan minat masyarakat untuk memiliki asuransi syariah yang mengedepankan prinsip tolong menolong dan saling melindungi antarnasabah.

Komitmen industri asuransi

Berdasarkan Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa pada kuartal I-2022, total keseluruhan polis meningkat 17,4 persen sebesar 20,87 juta polis. 

Sementara itu, jumlah tertanggung bertambah lebih dari 11 juta orang atau tumbuh sebesar 18,1 persen. Hasil ini menjadikan industri asuransi jiwa secara keseluruhan memberikan perlindungan kepada 75,45 juta orang dengan total uang pertanggungan Rp4.245,01 triliun.

Sebagai bentuk tanggung jawab industri kepada nasabah, pada kuartal I tahun 2022 industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp43,35 triliun kepada lebih dari 5,3 juta penerima manfaat.

Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap perlindungan jangka panjang produk asuransi jiwa cenderung meningkat.

Hal tersebut dilihat dari nilai klaim tebus (surrender) dan partial withdrawal yang menurun signifikan masing-masing 42,5 persen dan 31,4 persen mengindikasikan jumlah orang yang membatalkan polis menurun drastis.

Menurut Budi, hal tersebut juga menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid dan menjadi bukti kuatnya industri asuransi jiwa untuk tetap berkomitmen terhadap kewajibannya yang harus dibayarkan terutama dalam meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga pada masa sulit.

Untuk diketahui, AAJI mencatat total manfaat kesehatan mengalami peningkatan seiring melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron. Klaim kesehatan diberikan kepada lebih dari 3 juta penerima manfaat dengan total mencapai Rp3,32 triliun pada kuartal I-2022, meningkat sebesar 28,3 persen. 

Sejak maret 2020, Industri Asuransi Jiwa telah membayar lebih dari Rp9 triliun untuk klaim yang terkait dengan Covid-19.

“Pembayaran klaim kesehatan ini tentunya menunjukkan komitmen dari industri asuransi jiwa untuk turut membantu masyarakat Indonesia khususnya di masa sulit seperti di masa pandemi industri asuransi tetap membayarkan klaim bagi nasabah yang terinfeksi Covid-19 varian Omicron. Hal ini juga menunjukkan partisipasi aktif AAJI dalam membantu program Jaminan Kesehatan Nasional yang dilakukan pemerintah," kata Budi.

Related Topics