FINANCE

Mengenal Apa Itu PPnBM

Tarif PPnBM berkisar 10% sampai 200%.

Mengenal Apa Itu PPnBMShutterstock/Haryanta.p
20 August 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah memberikan diskon atas Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru hingga akhir 2021. Insentif dengan skema ditanggung pemerintah (DTP) tersebut digulirkan untuk mendorong produksi dan penjualan mobil berkapasitas hingga 1.500 cc di dalam negeri.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, diskon PPnBM berhasil meningkatkan pembelian mobil pada Maret 2021 hingga 72,6% dibandingkan Februari 2021 (month-to-month) atau 10,5% ketimbang periode sama 2020 (year-on-year).

Lantas, apa itu PPnBM?

Mengutip situs resmi Kementerian Keuangan, PPnBM adalah pajak yang dibayarkan oleh produsen atas proses menghasilkan atau mengimpor barang yang tergolong mewah dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya. 

Pengertian menghasilkan barang dimaksud tidak terbatas pada kegiatan merakit seperti yang dilakukan produsen mobil. Kegiatan memasak, mencampur, mengemas, membotolkan, atau aktivitas lain sejenis yang dikerjakan dengan bantuan orang atau badan usaha lain juga termasuk.

PPnBM merupakan pajak langsung yang dalam transaksi penjualan dibebankan kepada konsumen. Ini membuat harga barangnya menjadi mahal. PPnBM juga dipungut di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan barang tersebut.

Pasal 5 Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) memuat sejumlah pertimbangan atas pengenaan PPnBM. Pertama, memberikan keadilan pembebanan pajak antara konsumen berpenghasilan rendah dan tinggi. Kedua, pengendalian konsumsi barang mewah. Ketiga, perlindungan terhadap produsen kecil. Lalu, memberi keamanan pada penerimaan negara.

PPnBM dikenakan pada kategori barang yang bukan termasuk kebutuhan pokok, dikonsumsi oleh masyarakat tertentu, dikonsumsi masyarakat berpenghasilan tinggi, serta dikonsumsi untuk menunjukkan status.

Berikutnya, kapan PPnBM dipungut dan berapa tarifnya? PPnBM hanya dipungut sekali saja, yakni saat diserahkan oleh pabrikan atau produsen barang yang tergolong mewah atau saat impor barang yang tergolong mewah. Sementara, penyerahan barang pada tingkat berikutnya tidak lagi dikenai PPnBM.

Ihwal tarif, paling rendah ditetapkan 10% dan paling tinggi 200%. Perbedaan tarif ini muncul karena adanya pengelompokan barang mewah yang didasarkan pada tingkat kemampuan golongan masyarakat yang menggunakan barang tersebut. 

Terakhir, ini barang-barang yang dikenakan PPnBM:

  • Kendaraan bermotor kecuali ambulans, kendaraan jenazah, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan tahanan, kendaraan angkutan umum, kendaraan untuk kepentingan negara
  • Kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, dan sejenisnya
  • kelompok pesawat udara kecuali untuk keperluan negara atau angkutan udara niaga
  • Kelompok balon udara
  • Kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara 
  • Kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk kepentingan negara, angkutan umum, atau usaha pariwisata

Related Topics