Jakarta, FORTUNE – Bank Indonesia (BI) secara mengejutkan mengerek suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan. Padahal, bank sentral telah menaikkan bunga acuan pada RDG 20 Mei 2026 sebesar 50 bps.
Keputusan ini cukup mengejutkan pasar lantaran keputusan diambil secara mendadak. Padahal, RDG bulanan akan digelar pada 18 Juni 2026. Bank sentral menyatakan kenaikan ini sebagai langkah lanjutan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
“Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (9/6).
Dalam evaluasi BI, nilai tukar rupiah menunjukkan depresiasi lebih rendah dari perkiraan, dan kini mencapai level Rp18.100/US$ . Selain disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut serta tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia.
Suku bunga deposit facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga lending facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen. Ramdan menambahkan, kebijakan ini berlaku sebagai langkah pre-emptive dalam menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen.
Menanggapi hal tersebut, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menilai keputusan BI sudah tepat.
Namun, kenaikan suku bunga saja tidak otomatis membuat rupiah kembali terapresiasi. Menurutnya, efektivitas langkah ini akan bergantung pada upaya pemerintah memperbaiki kepercayaan pasar melalui disiplin fiskal, komunikasi kebijakan yang jelas, dan konsistensi dalam menjaga iklim investasi.
Kenaikan bunga acuan ini juga disebut menyimpan risiko besar terhadap perekonomian.
“Risiko kenaikan BI Rate dapat mendorong kenaikan biaya dana perbankan, menahan penurunan bunga kredit, dan memperberat dunia usaha yang sudah menghadapi tekanan biaya akibat pelemahan rupiah dan harga energi. Karena itu, BI perlu menjaga keseimbangan,” kata Josua.
