Jakarta, FORTUNE – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengungkapkan nilai kredit menganggur atau fasilitas kredit yang belum digunakan (undisbursed loan) mencapai Rp2.490 triliun hingga Juni 2026. Bahkan, nilai kredit menganggur ini setara 21,52 persen dari plafon kredit yang tersedia pada perbankan nasional.
“Ini perlu terus didorong realisasinya untuk mendukung pembiayaan ekonomi,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode Juli 2026, di Jakarta, Rabu (22/7).
Dari sisi penawaran, lanjut Perry, minat penyaluran kredit (lending appetite) juga masih longgar serta didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tetap tinggi, yaitu mencapai 10,21 persen (YoY).
Di sisi lain, BI juga mencatatkan pertumbuhan kredit perbankan pada Juni 2026 sebesar 12,67 persen (YoY), atau lebih tinggi dari pertumbuhan Mei 2026 yang sebesar 11,51 persen (YoY).
Berdasarkan kelompok penggunaan, perkembangan ini didukung oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi yang pada Juni 2026 masing-masing tumbuh 24,90 persen (yoy), 8,94 persen (YoY), dan 5,75 persen (YoY).
Tingginya nilai kredit menganggur ini ini disoroti oleh seorang ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat.
Ia memandang rendahnya pertumbuhan kredit konsumsi hingga UMKM mencerminkan penyaluran yang belum merata. Untuk itu, ia menyarankan akses UMKM harus diperluas melalui penjaminan, pemanfaatan data transaksi digital, pendampingan pembukuan, serta biaya administrasi lebih rendah.
“Dengan perbedaan sebesar itu, ekspansi kredit lebih banyak dinikmati korporasi besar. Padahal, UMKM memiliki peran penting dalam penyerapan tenaga kerja dan distribusi pendapatan,” kata Achmad kepada Fortune Indonesia di Jakarta, (22/7).
Ia menjelaskan kondisi rendahnya kredit konsumsi akibat daya beli juga belum menunjukkan perbaikan konsisten. Indeks Keyakinan Konsumen masih turun dari 123,0 pada April 2026 menjadi 117,8 pada Juni 2026.
“Kredit baru akan efektif mendorong pertumbuhan ekonomi semester II apabila disertai penguatan daya beli, kepastian usaha, dan permintaan terhadap produksi dalam negeri,” kata Achmad.
Selain itu, perkembangan suku bunga perbankan juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit, termasuk didukung publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK).
Bank Indonesia menyatakan perkembangan suku bunga deposito 1 bulan pada Juni 2026 sebesar 4,76 persen, sementara suku bunga kredit per Juni 2026 sebesar 8,81 persen.
Dengan demikian, secara keseluruhan Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan 2026 tetap terjaga pada kisaran 8 persen hingga 12 persen.
