Jakarta, FORTUNE – Sektor perbankan nasional dalam sepekan ini dihadapkan pada tantangan berat akibat hantaman dua kebijakan signifikan, yakni pengumuman kenaikan suku bunga acuan (BI-Rate) serta lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Dinamika makroekonomi baru ini diproyeksikan bakal mengganggu rapor kinerja bisnis perbankan. Kebijakan tersebut berpotensi mengerek rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) dalam waktu dekat.
Pengamat perbankan sekaligus Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, memandang gejolak ganda ini menuntut langkah antisipatif yang cepat dari kalangan bankir. Menurutnya, keputusan mengerek BI-Rate menjadi 5,50 persen memiliki efek domino yang berpotensi mendongkrak suku bunga kredit secara bertahap. Dampak lanjutannya, gairah pelaku usaha dan masyarakat untuk menarik pembiayaan baru dipastikan bakal menyusut.
“Kondisi ini dapat membuat pertumbuhan kredit menjadi lebih moderat karena dunia usaha dan rumah tangga cenderung lebih berhati-hati dalam mengambil pembiayaan baru,” kata Trioksa kepada Fortune Indonesia.
Di samping lesunya permintaan kredit baru, Trioksa mengingatkan perbankan wajib mengalkulasi imbas kenaikan harga BBM. Kebijakan ini berpeluang besar menggerus arus kas para debitur akibat membengkaknya biaya operasional maupun biaya hidup. Sektor-sektor yang paling rentan terpukul antara lain transportasi, logistik, perdagangan, serta kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pandangan searah dilontarkan oleh pengamat perbankan, M. Amin Nurdin. Ia mengimbau perbankan menerapkan asas kehati-hatian lebih ketat dalam menyalurkan kredit demi membentengi diri dari jeratan kredit macet. Terlebih, lonjakan harga BBM dipastikan mengerek ongkos produksi dunia usaha, terutama pada sektor yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap jalur transportasi, distribusi, dan energi.
“Risiko peningkatan NPL saat ini diperkirakan masih bersifat sektoral dan belum mengarah pada risiko sistemik. Sektor yang perlu mendapatkan perhatian lebih antara lain transportasi, logistik, perdagangan dengan margin tipis,” kata Amin.
Dia menambahkan, meroketnya BI-Rate juga akan menekan biaya dana (cost of fund) industri perbankan. Tekanan ini kian terasa apabila bank terpaksa menaikkan suku bunga simpanan demi mempertahankan likuiditas.
Respons sigap datang dari pelaku industri. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyatakan tengah meramu strategi menjinakkan dampak kenaikan bunga acuan dan fluktuasi kondisi ekonomi domestik akibat kenaikan BBM tersebut.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengemukakan stabilitas makroekonomi merupakan prasyarat mutlak bagi sektor perbankan menjalankan fungsi intermediasi secara sehat dan berkelanjutan. Jika kondisi pasar dapat diredam dan lebih terkendali, perbankan akan memiliki ruang gerak yang cukup dalam menjaga penyaluran pembiayaan secara prudent (bijaksana), selektif, dan produktif.
“BNI tetap mencermati potensi dampak kenaikan suku bunga terhadap permintaan kredit, terutama dari sektor usaha yang sensitif terhadap perubahan biaya dana. Perseroan akan terus menyesuaikan strategi bisnis dengan perkembangan kondisi makroekonomi, arah kebijakan moneter, serta kebutuhan pembiayaan nasabah,” kata Okki.
Guna menahan gempuran fluktuasi suku bunga, BNI kini memperkuat transformasi digital demi menggenjot efisiensi layanan dan proses bisnis. Pemanfaatan teknologi digital ini diterapkan pada berbagai aspek operasional. Langkah tersebut mencakup pengembangan layanan perbankan, peningkatan pengalaman nasabah, serta optimalisasi proses kredit agar semakin cepat dan efektif, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Sebagai indikator pembanding, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rapor intermediasi perbankan sejatinya tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga sebelum dua kebijakan ini bergulir. Pada April 2026, realisasi penyaluran kredit tumbuh 9,98 persen (YoY) menjadi Rp8.755 triliun. Angka pertumbuhan ini tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan posisi Maret 2026 yang bertengger pada level 9,49 persen (YoY).
Kendati demikian, gejala pembengkakan kualitas kredit sudah mulai nampak ke permukaan. Rasio NPL gross perbankan terkerek menjadi 2,17 persen pada April 2026, jika dibandingkan dengan posisi Maret 2026 yang sebesar 2,14 persen. Sementara itu, rasio NPL net tercatat berada pada level 0,84 persen.
