FINANCE

Mengenal Saving Bond Ritel dalam Investasi: Arti dan Manfaat

SBR merupakan investasi yang termasuk aman.

Mengenal Saving Bond Ritel dalam Investasi: Arti dan ManfaatIlustrasi Obligasi Negara. Shutterstock/ANDREI ASKIRKA.
09 November 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Saving Bond Ritel (SBR) tergolong sebagai surat berharga negara (SBN) yang ditawarkan oleh negara kepada publik. Instrumen investasi tersebut menawarkan banyak keuntungan maupun manfaat bagi investor.

SBR merupakan obligasi atau SBN yang dijual kepada individu atau perseorangan warga Indonesia (WNI) melalui mitra distribusi di pasar perdana domestik. Namun, SBR ini tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, demikian laman Mandiri Online Securities Trading (MOST).

Pemerintah mengeluarkanSBR demi mengumpulkan dana dari masyarakat. Nantinya, dana tersebut akan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta digunakan untuk membiayai pelbagai proyek pembangunan.

Jadi, SBR dapat dianggap sebagai instrumen fiskal dari negara untuk menghimpun dana dari masyarakat, menurut laman Bibit.

Kementerian Keuangan pada Mei tahun ini telah merilis SBR 011. Menurut kementerian tersebut, SBR 011 hadir sebagai alternatif investasi sekaligus peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembiayaan APBN, termasuk ikut memulihkan perekonomian negeri karena dampak pandemi Covid-19.

Pemerintah menetapkan SBR memiliki kupon yang mengambang minimal 5,50 persen per tahun (p.a). Kupon mengambang itu artinya besaran kupon SBR akan disesuaikan dengan perubahan suku bunga acuan (BI 7 Day Reverse Repo Rate) setiap tiga bulan sekali.

Karakteristik SBR

ilustrasi : obligasi
Shutterstock/Elena_Dig

Untuk lebih memahami SBR, perlu diketahui sejumlah karakteristik produk yang merupakan bagian dari surat berharga negara ini. Berikut daftar ciri-ciri Saving Bond Ritel, seperti dilansir dari laman Bibit.

  1. Diperuntukkan bagi WNI
  2. Diterbitkan dan dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
  3. Bentuk fisiknya tidak terlihat, namun tercatat secara elektronik dan terdapat bukti pembelian sekaligus tagihan.
  4. Jatuh tempo dua tahun.
  5. Bisa dimulai dengan investasi Rp1 juta
  6. Jenis investasi dengan tingkat likuiditas sedang dan fasilitas early redemption setelah satu tahun.
  7. Bisa dijadikan sebagai sumber passive income karena adanya kupon atau bunga yang dibayarkan pemerintah setiap bulannya.

Keuntungan investasi SBR

Ilustrasi Surat Berharga Negara.
Ilustrasi Surat Berharga Negara. (Shutterstock/Fizkes)

Related Topics