Jakarta, FORTUNE - Apa pengertian BI checking Kol 5, yang belakangan ramai disoroti warganet atau netizen?
Baru-baru ini, ada lulusan baru perguruan tinggi (fresh graduate) yang ditolak bekerja di sebuah perusahaan di bidang keuangan karena status riwayat kreditnya di BI checking atau SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) adalah Kol 5. Lantas, apa arti dari status Kol 5?
Dikutip dari situs web Sikapi Uangmu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengukuran aktivitas kredit tiap orang di Indonesia didasari oleh skala 1-5 atau kolektibilitas (kol). Setiap kol mengindikasikan kondisi yang berbeda-beda, dari angsuran lancar sampai sangat macet.
Nantinya, status kol itu memengaruhi penilaian kondisi keuangan Anda di SLIK atau yang dulu bernama BI checking. Lebih lanjut, setiap kali Anda mengajukan permohonan pinjaman, maka status kol Anda di SLIK akan menjadi indikator penilaian oleh OJK.