Premi Industri Asuransi Jiwa Naik Tipis 0,9% jadi Rp46 Triliun

Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada periode Januari – Maret 2024 mencapai Rp46 triliun atau meningkat 0,9 persen jika dibandingkan dengan pendapatan premi di periode yang sama tahun 2023 lalu. Seperti diketahui, AAJI terdiri dari 56 perusahaan asuransi Jiwa
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menyatakan, capaian tersebut didorong oleh pendapatan premi lanjutan yang naik sebesar 3,3 persen dengan total nilai sebesar Rp19,35 triliun.
“Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran para pemegang polis akan proteksi jangka panjang asuransi jiwa semakin baik. Sehingga tujuan industri asuransi jiwa untuk memberikan perlindungan keuangan kepada keluarga Indonesia di masa yang akan datang dapat terwujud,” kata Budi di Rumah AAJI Jakarta, Rabu (29/5).
Sementara itu, untuk sumber pendapatan lain seperti hasil investasi juga tercatat positif dengan total pendapatan hasil investasi sebesar Rp12,32 triliun atau meningkat 99,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023. Kondisi itu mendorong industri dalam membukukan total pendapatan sebesar Rp. 60,71 triliun.
Untuk total tertanggung, sampai dengan Maret 2024 ini tercatat sebanyak 81,76 juta orang dengan total uang pertanggungan sebesar Rp 5.495,88 triliun. “Dari data tersebut dapat menggambarkan bahwa setiap individu yang mempunyai asuransi jiwa rata-rata memiliki uang pertanggungan sebesar Rp67 juta,” ungkap Budi.