Jakarta, FORTUNE — Layanan pembayaran digital lintas negara antara Indonesia dan Korea Selatan memasuki tahap implementasi. QRIS bisa digunakan di Korea mulai April 2026 setelah Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) menyepakati kelanjutan kerja sama interkoneksi pembayaran berbasis QR.
Kesepakatan ini diumumkan dalam pertemuan tingkat tinggi yang dihadiri langsung oleh pimpinan kedua bank sentral pada Kamis (5/2).
Implementasi QR lintas negara Indonesia–Korea Selatan menjadi bagian dari penguatan kerja sama keuangan bilateral yang telah dibangun sejak 2023.
Skema ini dirancang untuk mempermudah transaksi pembayaran bagi masyarakat yang melakukan perjalanan lintas negara, sekaligus mendukung efisiensi biaya dalam aktivitas perdagangan, pariwisata, dan konsumsi.
