Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Rekening Bank Nganggur Lebih Dari 3 Bulan, Akan Diblokir
Ilustrasi mengecek rekening (pexels.com/Cup of Couple)

Beberapa waktu terakhir, warganet mengeluhkan rekening bank yang tiba-tiba diblokir. Pemblokiran tersebut ternyata dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai langkah antisipasi pada potensi kejahatan keuangan.

Rekening bank nganggur lebih dari 3 bulan akan diblokir oleh PPATK dalam pemberitahuan yang disampaikan dalam akun Instagram resminya. Namun, pemilik rekening masih bisa mengajukan pemulihan secara online. Simak alasan pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK dan cara memulihkan rekening yang terblokir.

PPATK blokir rekening dormant

PPATK melakukan penghentian sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant. Tindakan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), sebagai upaya untuk melindungi kepentingan umum dan menjaga integritas sistem keuangan Indonesia.

Rekening dormant bukanlah rekening baru, melainkan rekening yang sudah tidak aktif dan menjadi dormant dalam jangka waktu tertentu, yakni mulai dari 3 hingga 12 bulan sesuai kebijakan masing-masing bank. Jenisnya bisa berupa rekening perorangan atau perusahaan, rekening giro, dan rekening rupiah atau valas.

Artinya, rekening bank nganggur lebih dari 3 bulan akan diblokir oleh PPATK merujuk pada rekening dormant. Jangan kaget apabila ada rekening lama yang tiba-tiba diblokir karena dianggap rawan disalahgunakan.

Namun, jangan khawatir. PPATK memastikan dana nasabah tetap aman dan tidak hilang meskipun diblokir. Rekening yang diblokir masih bisa dipulihkan apabila ingin digunakan kembali sesuai prosedur yang berlaku.

Alasan PPATK blokir rekening

Alasan utama PPATK memblokir sejumlah rekening dormant adalah untuk mencegah tindak kejahatan. Rekening yang tidak aktif dalam waktu lama rentan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk perjudian online. Dilansir situs resmi PPATK, terdapat lebih dari 28 ribu rekening dormant yang digunakan untuk deposit perjudian online.

Selain itu, penghentian sementara ini juga bertujuan untuk memberikan pemberitahuan kepada nasabah agar menyadari status dormant pada rekeningnya. Langkah ini juga memudahkan ahli waris atau pimpinan perusahaan untuk melacak rekening yang sebelumnya tidak diketahui keberadaanya.

Maka dari itu, PPATK menghentikan sementara atau memblokir transaksi pada rekening dormant untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan.

Cara memulihkan rekening yang diblokir PPATK

Bagi nasabah yang rekeningnya diblokir, permohonan pemulihan rekening dapat dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Pemilik rekening dapat mengajukan permohonan di tautan bit.ly/FormHensem

  2. Isi formulir pengajuan dengan memasukan informasi mengenai nama pemilik rekening, nomor KTP, nomor ponsel, alamat email, nomor rekening, jenis rekening, sumber dana, tujuan penggunaan dana, dan alasan keberatan

  3. Nasabah akan diminta mengunjungi bank terkait untuk melakukan proses Customers Due Diligence (CDD) atau profiling ulang dengan melampirkan KTP, buku tabungan, bukti pengisian keberatan henti sementara PPATK, dan dokumen yang dipersyaratkan oleh bank

  4. Setelah itu, pihak PPATK akan melakukan pemeriksaan lewat sinkronisasi dengan database profiling nasabah di bank

  5. Jika proses peninjauan berjalan lancar, bank akan mengaktifkan kembali rekening. Nasabah dapat melakukan pengecekan status rekening secara berkala dalam prosesnya.

Perlu dicatat bahwa proses pemulihan rekening dormant yang dihentikan sementara membutuhkan waktu sekitar 5 hari dan dapat diperpanjang menjadi 15 hari. Proses tersebut tergantung pada kelengkapan dan kesesuaian data serta hasil peninjauan dari PPATK dan bank. Jadi, estimasi waktu peninjauan dan pendalaman bisa mencapai 20 hari.

Demikian informasi terkait rekening bank nganggur lebih dari 3 bulan yang akan diblokir oleh PPATK sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan keuangan. Jika ada kendala dalam proses memulihkan rekening, Anda dapat menghubungi WhatsApp resmi PPATK di nomor 0821 1212 0195.

Editorial Team