Beberapa waktu terakhir, warganet mengeluhkan rekening bank yang tiba-tiba diblokir. Pemblokiran tersebut ternyata dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai langkah antisipasi pada potensi kejahatan keuangan.
Rekening bank nganggur lebih dari 3 bulan akan diblokir oleh PPATK dalam pemberitahuan yang disampaikan dalam akun Instagram resminya. Namun, pemilik rekening masih bisa mengajukan pemulihan secara online. Simak alasan pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK dan cara memulihkan rekening yang terblokir.