PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (bankmandiri.co.id)
Selain perombakan jajaran komisaris, pemegang saham juga menyetujui dua agenda strategis, antara lain persetujuan perubahan Anggaran Dasar dan pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.
Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menyampaikan bahwa keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam RUPSLB ini mencerminkan kepercayaan dan dukungan penuh pemegang saham, termasuk pemerintah, kepada manajemen Bank Mandiri saat ini untuk mengelola perusahaan secara agresif namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“RUPSLB ini menjadi simbol dukungan pemegang saham terhadap langkah strategis manajemen dalam mengakselerasi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, dengan tetap menjaga tata kelola dan manajemen risiko yang kuat," kata Adhika melalui keterangan resmi di Jakarta (19/12).
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan termasuk penguatan pengaturan terkait mekanisme pengawasan oleh Holding Operasional. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bentuk harmonisasi terhadap kerangka hukum baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang BUMN, guna memastikan praktik tata kelola Bank Mandiri tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah dan regulator.
Penyesuaian Anggaran Dasar ini merupakan implementasi atas arahan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, yakni Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), sebagaimana tercantum dalam surat resmi bernomor S-23/BPU/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025 perihal Perubahan Anggaran Dasar.
Selanjutnya, RUPSLB juga menyetujui pendelegasian kewenangan terkait penyusunan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas proses perencanaan bisnis serta memastikan kesiapan operasional Bank Mandiri dalam menghadapi dinamika ekonomi dan industri pada tahun buku mendatang.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris Bank Mandiri menjadi:
Komisaris Utama/Independen: Zulkifli Zaini*
Wakil Komisaris Utama: M. Rudy Salahuddin Ramto*
Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
Komisaris: Luky Alfirman*
Komisaris: Yuliot
Komisaris Independen: Mia Amiati Iskandar
Komisaris Independen: B. Bintoro Kunto Pardewo*
Sementara itu, susunan Dewan Direksi Bank Mandiri adalah sebagai berikut :
Direktur Utama: Riduan
Wakil Direktur Utama: Henry Panjaitan
Direktur Operations: Timothy Utama
Direktur Human Capital & Compliance: Eka Fitria
Direktur Risk Management: Danis Subyantoro
Direktur Commercial Banking: Totok Priyambodo
Direktur Corporate Banking: Mochamad Rizaldi
Direktur Consumer Banking: Saptari
Direktur Treasury & International Banking: Ari Rizaldi
Direktur Finance & Strategy: Novita Widya Anggraini
Direktur Network & Retail Funding: Jan Winston Tambunan
Direktur Information Technology: Sunarto
*efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan