Jakarta, FORTUNE - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Permata Tbk. (PermataBank) menyetujui pembayaran dividen kepada pemegang saham sekitar Rp542 miliar (gross) atau sebesar Rp15 per saham. Pembayaran dividen berasal dari penggunaan laba bersih PermataBank untuk tahun buku 2022 yang mencapai Rp2,01 triliun.
Direktur Utama PermataBank Meliza M. Rusli mengungkapkan, tahun 2022 menjadi momentum penguatan kinerja PermataBank seiring dengan perbaikan perekonomian Indonesia.
“Dan di tahun 2023 ini, kami akan terus melanjutkan momentum yang telah dibangun selama 2022 untuk mencapai kinerja yang lebih baik,” kata Meliza melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (10/4).
Pelaksanaan RUPST ini ditunjang fasilitas eASY.KSEI yang digunakan sebagai aplikasi untuk pelaksanaan RUPST secara elektronik.