Jakarta, FORTUNE - Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memanggil sejumlah afiliator dan influencer produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) seperti Binomo hingga Octa FX.
Tercatat, beberapa nama yang telah dipanggil dan dimintai keterangan yaitu Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman hingga Kenneth William.
Dalam pertemuan dengan para influencer tersebut, SWI meminta agar mereka menghentikan segala kegiatan operasional perusahaan seperti promosi hingga pelatihan trading.
“Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing.
Tak hanya itu, SWI juga meminta para influencer untuk menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing.