FINANCE

Industri Asuransi Jiwa Bayarkan Klaim Rp174,28 Triliun di 2022

Klaim Covid-19 capai Rp10,2 triliun di 2022.

Industri Asuransi Jiwa Bayarkan Klaim Rp174,28 Triliun di 2022Jajaran Pengurus AAJI pada Paparan Kinerja Industri Asuransi Jiwa/Fortune Indonesia Suheriadi
07 March 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 58 Perusahaan Asuransi Jiwa pada periode Januari-Desember 2022 masih cukup solid. Hal tersebut tercermin dari klaim, pendapatan premi hingga jumlah tertanggung.

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI, Fauzi Arfan, menyampaikan total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sepanjang periode Januari hingga Desember 2022 tercatat sebesar Rp174,28 triliun. Nominal tersebut turun tipis bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 yang hanya Rp174,59 triliun.

“Industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid. Hal ini dibuktikan dengan lebih dari 12 juta nasabah telah menerima haknya dari industri atas manfaat polis asuransi jiwa yang dimilikinya,” kata Fauzi saat konferensi pers di AAJI Building Jakarta, Selasa (7/3).

Berdasarkan jenis klaim yang dibayarkan, klaim kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen yang peningkatannya sangat tinggi mencapai 46,1 persen (yoy).

Klaim Covid-19 capai Rp10,2 triliun

Ilustrasi laboratorium produksi vaksin Bio Farma.
Ilustrasi laboratorium produksi vaksin Bio Farma. (dok. Bio Farma)

Selain itu, AAJI juga mencatat pembayaran klaim terkait Covid-19 di Indonesia mencapai Rp10,2 triliun sejak Maret 2022.  Fauzi menyampaikan, hal ini menjadi bukti industri asuransi terus berperan melindungi masyarakat ditengah isu inflasi pada dunia Kesehatan.

“Pembayaran klaim meninggal dunia mengalami penurunan 43,8 persen dengan kontribusi terhadap total pembayaran klaim dan manfaat sebesar 6,8 persen atau setara dengan Rp 11,88 triliun,” katanya.

Menurutnya, angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan data pembayaran klaim meninggal dunia tahun 2019 yang belum ada pandemi Covid-19 Selain itu, industri asuransi jiwa juga secara konsisten tetap mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh Pemerintah.

Total pendapatan industri asuransi jiwa capai Rp223 triliun

Ilustrasi Asuransi/Dok. unsplash.com/@vladdeep

Related Topics